wa'alaykumsalam warohmatullaahi wabarokaatuh.
untuk masalah syubhat tentang bagi hasil ini, bisa dijelaskan secara
simpelnya saja begini:
yang namanya bagi hasil (yang sesuai syara') itu, yg dibagi adalah selisih
antara nilai akhir aset dikurangi modal awal, itulah yg dibagi
jd bukannya menghitung
Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
Mohon maaf sebelumnya. Saya dan keluarga selama ini menabung di bank
syariah. Mohon saya diberikan keterangan dimanakah status 'riba'nya karena
sepengetahuan saya yang diusung adalah bagi hasil seperti yang dicontohkan
Rosululloh
jazakumulloh khiron