Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh,

Numpang tanya, kebetulan sedang ada beda pendapat di keluarga saya tentang 
pembagian waris.
2 bulan lalu nenek [Siti] saya meninggal dan meninggalkan beberapa harta 
warisan, namun timbul sedikit perdebatan ketika ada 3 anak Siti yang telah 
meninggal terlebih dulu:

1. Anak tertua (p) memiliki 3 anak laki-laki, dan 2 anak perempuan
2. Anak kedua (l) memiliki 2 anak laki-laki
3. Anak kelima (p) memiliki 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan

Yang menjadi perdebatan adalah apakah anak-anak dari ketiga anak Siti tersebut 
mendapatkan bagian warisan atau tidak. Perdebatan ini timbul karena ada 2 buku 
milik Siti yang dijadikan acuan sementara:

1. Buku Fiqih 5 Mazhab, buku ini menyatakan cucu tidak mendapat hak.
2. Buku Ilmu Waris, buku ini menyatakan cucu mendapat hak.

Namun kedua buku tersebut tidak memiliki dalil yang kuat mengenai penyataan nya 
masing-masing. Saya sendiri mencari-cari di Bidayatul Mujtahid dan di sana 
dinyatakan Cucu laki-laki dari anak laki-laki mendapat hak, namun juga tidak 
ada dalil nya.

Apakah rekan-rekan di millist ini ada yang bisa memberikan dalil yang lebih 
kuat.

Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih atas bantunnya

Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Bayu - Bandung

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke