Wa'alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Mau menambahkan
tentang upacara bendera

terkadang beberapa solusi yg diajurkan (dan yg dipikirkan) adalah:
"Bagaimana si anak atau si karyawan menghindar dari Upacara bendera"

Namun sebetulnya yg cukup penting
dan sebaiknya lebih dahulu dilakukan sebelum hal diatas adalah
"Bagaimana menyampaikan kebenaran ini
kepada pihak Sekolah atau pihak Perusahaan"

Yaitu
kita sampaikan kepada pihak Sekolah dan Perusahaan
tentang tidak dibenarkannya Upacara bendera
karena didalamnya ada beberapa kerusakan aqidah

Jika Tahap penting ini bisa dilalui dengan baik
artinya Sekolah dan Perusahaan bisa memahaminya
maka bukan hanya satu-dua orang anak atau tiga-empat karyawan
yg dapat menghindar dari upacara bendera
Namun mungkin semua anak dan semua karyawan
tidak perlu menghadiri upacara bendera
karena Sekolah dan Perusahaan sudah menyadari kerusakan dari Upacara
(selain juga hanya buang-buang waktu saja)

Kesimpulan
Selain kita memikirkan sisi:
"Bagaimana diri kita sendiri bisa menjalankan syariat"
namun kita juga jangan lupa akan sisi:
"Dakwah kepada lingkungan sekitar yg terdekat"

Sehingga kita akan lebih mudah lagi untuk menjalankan syariat
karena kita melakukannya bersama-sama dengan lingkungan terdekat

Wallahu'alam

Abu Hazim
MANTAN PASKIBRA ...


melda syl wrote:
> Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
>
> Menanggapi fatwa yg dinukilkan Ukhti Hermi Putriati, bagaimanakah seharusnya
> sikap anak-anak pelajar kita yang wajib mengikuti upacara bendera
> disekolahnya setiap hari senin ?
>
> Wassalamu'alaikum warahmatullahwabarakatuh,
> Melda
>
>
> On 11/29/06, Hermi Putriati <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> On Tue, 28 Nov 2006 08:04:54 +0700
>> "MEDAN SKD" <[EMAIL PROTECTED] <skdmdn%40diamond.co.id>> wrote:
>>> Assalamu 'alykum warohmatullohi wabarokaatuh
>> Wa'alaykumu salaam warahmatullahi wabarakaatuh
>>
>>> Saya mau menanyakan beberapa hal yang pertanyaannya
>>> tidak saling berhubungan:
>>> 2. Bagaimana hukumnya mengikuti upacara bendera?
>> Dalam upacara bendera yang dilaksanakan di negara kita banyak hal-hal yang
>> bertentangan dengan syari'at kita diantaranya :
>> 1. Ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan di lapangan)
>> 2. Adanya kegiatan menyanyikan lagu kebangsaan bahkan kadang diiringi
>> musik.
>> 3. Adanya keharusan untuk hormat bendera.
>>
>> Untuk memperjelas bagaimana hukumnya, berikut ana nukilkan fatwa tentang
>> Hukum Menyanyikan lagu kebangsaan dan hormat bendera dari Kumpulan fatwa al
>> Lajnah ad Daimah li al Buhuts al 'Ilmiyyah wa al Ifta, Lembaga tetap
>> pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia. Silahkan dibaca:
>>
>> 1.Tanya : Apakah boleh berdiri untuk lagu kebangsaan dan hormat kepada
>> bendera ?
>>
>> Tidak boleh bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada
>> bendera dan lagu kebangsaan. Ini termasuk perbuatan bid'ah yang harus
>> diingkari dan tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah Shalallahu 'alaihi
>> wa salam ataupun pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidun Radiyallahu 'anhum.
>>
>> Sikap ini juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan
>> keikhlasan didalam mengagungkan hanya kepada Allah semata serta merupakan
>> sarana menuju kesyirikan.
>>
>> Di samping itu, ia juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang
>> kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka
>> dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler
>> resmi. Padahal, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang kita berlaku sama
>> seperti mereka atau menyerupai mereka. Wa billahi at-Taufiq, wa shallaallhu
>> 'ala Nabiyyina Muhammad wa 'alihi wa shahbihi wa sallam.
>>
>> (Kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al 'Ilmiyyah wa al Ifta,
>> Lembaga tetap pengkajian ilmiah dan riset fatwa Saudi Arabia, halaman 149.
>> Dikumpulkan dalam Al Fatawa Asy Syari'iyyah fi Al Masa'il Al 'Ashriyyah min
>> Fatawa Ulama' Al Balad Al Haram oleh Khalid Al Juraisiy).
>>
>> Demikian, saran ana jika kita mampu sebaiknya kita hindari untuk
>> mengikuti/menghadiri kegiatan seperti itu. Semoga bermanfaat. Wallahu Ta'ala
>> A'lam bish-shawab
>>
>> Barakallahu Fiikum,
>> Hermi Putriati


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke