Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ana sudah berusaha mencari di beberapa literatur tapi belum mendapatkan jawaban yang memuaskan tentang hal ini. Apabila ada akhi atau ukhti yang bisa berbagi ilmu, ana sangat berterima kasih dan semoga Allah berkenan menambah ilmu kita dengan ilmu yang bermanfaat.
Ana hendak menanyakan, bagi kaum wanita, apakah bagian bawah dagu (dari ujung rahang tulang dagu hingga batas mendekati lipatan leher atas) termasuk aurat atau tidak dan mohon disebutkan dalilnya. Afwan jika hal ini sudah pernah dibahas sebelumnya. Jazakumullah khair