Mudah-mudahan bermanfaat, Al Hadhanah (Hak Pemeliharaan)Yaitu menjaga anak dan memeliharanya dari segala sesuatu yang membahayakannya dan mengupayakan apa yang maslahat baginya.Apabila seorang suami menceraikan istri sedangkan ia memiliki seorang anak darinya, maka sang istri lebi
apabila suami istri bercerai, hak anak berada pd si suami atau istri?
-
Apakah Anda Yahoo!?
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti be