Assalamu'alaikum
Saudaraku. Mohon kalau berfatwa pakai dalil.
Syukron.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-Original Message-
From: Yasir Bin Salim
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 5 Jul 2010 19:51:20
To:
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah]
waalaikumslm.
wali itu rukun nikah.jadi harus ada bagi mempelai wanita, walaupun
janda. kalau mempelai pria tidak perlu wali.
bila saya menikah lg hak perwalian anak jatuh ke mana?
jatuh ke ayahnya suami alias kakeknya anak.
apa mereka tetep bersama saya?
tlg diperjls pertanyaanya...
k
assalammualaikum
saya sdh hampir 6 bulan ditinggal suami meninggal dunia...
bila saya menikah lg hak perwalian anak jatuh ke mana? apa mereka tetep
bersama saya? ( anak saya 2 cowok semua)yg ke dua bila saya nikah nanti, bisa
kah perwalian saya serahkan ke seseorang (naib) unt menikahkan kami,tanp
Assalamu'alaikum wr.wb
Ada teman ana yang sudah menikah dengan pria yang sudah mempunyai istri dan
anak. Pernikahan ini tidak direstui oleh istri pertama dari pria tsb dan wali
dari mempelai perempuan. Karena keduanya sudah suka sama suka dan hasrat untuk
melangsungkan perkawinan tidah bisa ter