Waalaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,
Insya Allah tidak mengapa.
Silahkan dilihat jawaban ustadz Muhammad Arifin Badri *hafidzahullah
ta'ala*dalam link berikut:
http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/650/tanya-jawab-hukum-mengonsumsi-dan-jual-beli-kopi-luwak
:01
Judul: [assunnah] Tanya: Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak..?
Assalamu'alaikum,
Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak..?
Terima kasih
Ricky
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting
Assalamu'alaikum,
Apa hukum mengkonsumsi kopi luwak..?
Terima kasih
Ricky
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links