wa'alaykumussalam warohmatullohi wabarokatuh, Tentang itu (hadits riwayat bukhori ini) ana pernah baca mengenai penyimpangan Hizbut Tahrir yg memutar balikkan makna atau arti hadits ini. yg mereka jadikan dalil untuk meng-halalkan berjabat tangan / bersentuhan dengan lawan jenis.
Antum bisa baca di http://abusalma.wordpress.com/2007/02/03/jabat-tangan-dengan-ajnabiyah-adalah-haram/ ana kutib sebagian TKIH (Tim Konsultan Ahli Hayatul Islam) berkata: Hadits ini menunjukkan bahwasanya kaum wanita telah berbai’at dengan berjabat tangan. Kata ‘qa ba dha’ dalam hadits ini memiliki arti menggenggam/melepaskan tangan. Seperti disebutkan di dalam kamus yang berarti menggenggam sesuatu, atau melepaskan (tangannya dari memegang sesuatu). (Lihat A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir, hal. 1167). Hadits ini jelas-jelas secara manthuq (tersurat) artinya ‘menarik kembali tangannya’ menunjukkan bahwa para wanita telah berbai’at dengan berjabat tangan, sebab tangan salah seorang wanita itu digenggamnya/dilepaskannya setelah ia mengulurkannya hendak berbai’at. Selain itu dari segi mafhum (tersirat) juga dipahami bahwa para wanita yang lain pada saat itu tidak menarik (menggenggam) tangannya, artinya tetap melakukan bai’at dengan tangan terhadap Rasulullah Saw. Jadi hadits ini menunjukkan secara jelas –baik dari segi manthuq (tersurat) maupun mafhum (tersirat)– bahwa Rasulullah Saw telah berjabat tangan dengan wanita pada saat bai’at (Lihat Taqiyuddin An-Nabhani, Nidzham Ijtima’i Fil Islam, hal. 57 – 58, 71 – 72). Tanggapan : kesimpulan TKAHI di atas terlalu prematur dan di’paksa’kan serta terkesan seolah TKAHI sedang membela mati-matian pendapat pendahulu TKAHI, an-Nabhani ghofarallahu lahu. Kata qo ba dlo di dalam teks hadits faqobadlot imro’atun yadaha ditafsirkan oleh TKAHI secara bathil dengan makna berjabat tangan (Mushofahah), padahal penafsiran ini tidak tepat dari segi bahasa baik secara manthuq maupun mafhum-nya. Berikut ini akan saya nukilkan makna qo ba dlo dari beberapa kamus bahasa Arab yang menjadi pegangan. Di dalam Mukhtaarus Shihhaahdikatakan : Qobadlo asy-Sya’i maknanya akhodzahu = mengambilnya. Wal Qobdlu aidhan dliddu al-Basthu = dan qobdlu juga merupakan lawan dari basthu (membentangkan). Jika dikatakan : Shoro asy-Sya’i fi qobdlika wa fi qobdlotika maknanya adalah fi milkika (dalam kepunyaanmu/kepemilikanmu). Di dalam kamus al-Mu’tamaddikatakan : Qobadlo Qobdlon ar-Rajulu asy-Syai’a maknanya akhodzahu wa tanaawaluhu = mengambil dan menerimanya. Qobadlo ‘ala asy-Syai’i maknanya amsakahu wa dlomma ‘alaihi ashobi’uhu = menggenggamnya dan merapatkan dengan erat jari jemarinya. Qobadlo yadahu ‘an asy-Syai’i maknanya imtana’a ‘an imsaakihi = melepaskan dari genggaman. Di dalam kamus al-Muhithdikatakan : Qobadlohu yadahu yaqbidluhu maknanya tanaawaluhu biyadihi = menerima dengan/mengulurkan tangannya. Qobadlo ‘alaihi biyadihi maknanya imsaakihi = menggenggamnya. Qobadlo yadahu ‘anhu maknanya imtana’a ‘an imsaakihi = melepaskan genggamannya. Di dalam kamus al-Munawwirdikatakan : Qobadlo asy-Syai’a aw ‘alaihi maknanya menggenggam Qobadlo wa Qobbadlo asy-Syai’a maknanya qollashohu = mengerutkan atau menguncupkan. Qobadlo ‘anil Amri maknanya nahhaahu = menjauhkan Qobadlo yadahu ‘ani asy-sya’i maknanya melepaskan Qobadlo ‘anil Qoumi maknanya hajarohum = meninggalkan Qobadlo ‘alaihi maknanya menangkap Demikian pula di dalam kamus al-Mu’jamul Wasith, Laarus al-Mu’jam al-‘Arobiy al-Hadits, al-Waafi Mu’jamul Wasith lilughotil ‘Arobiyah, al-Mishbahul Munir fi Ghoribi asy-Syarhil Kabir ar-Rafi’idan al-Bustaan Mu’jamul Lughowi. Jadi jika dikatakan qobadlo di sini bermakna jabat tangan atau melepaskan genggaman dari jabat tangan seperti yang diklaim TKAHI, maka ini adalah kebatilan yang dibangun di atas zhan belaka yang mengandung ihtimalat (banyak kemungkinan-kemungkinan lainnya). Saya katakan, jika TKAHI mengatakan bahwa qobadlo di sini bermakna jabat tangan, maka perlu diketahui bahwa maf’ul (obyek) di dalam lafazh hadits tersebut adalah yadaha dimana ha adalah dhamir (kata ganti) untuk wanita, sehingga dhamir ha di sini mengandung ihtimal bisa jadi yang dimaksud adalah tangan wanita tersebut atau wanita lainnya!! Juga perlu diketahui bahwa makna mengenggam (amsaka) adalah jika qobadlo diiringi oleh asy-Sya’i(sesuatu) atau muqoron (gandeng) dengan ‘ala maka bisa dibawa kepada makna mengenggam. TKAHI juga berasumsi bahwa makna qobadlo adalah imtana’a ‘an imsakiha (melepaskan tangannya dari genggamannya), padahal tidak ada shilah ‘an (qobadlo ‘an) di dalam lafazh ini. Oleh karena itu asumsi TKAHI bahwa qobadlo di sini bermakna “menggenggam” ataupun “melepaskan tangan dari jabat tangan” adalah sangat tidak tepat. Yang benar adalah bermakna tanaawala atau mengulurkan tangan yang bermaksud meminta izin dari prosesi baiat ketika saat itu. Mari kita lihat pula penjelasan al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani yang jauh lebih ‘alim daripada Taqiyudin an-Nabhani, DR. Mahmud Khalidi (penulis buku Baiat versi HT), Abdurrahman al-Baghdadi, Syamsudin Ramadhan dan orang-orang semisal mereka dari kalangan kholaf, sehingga ketika para imam terdahulu semacam al-Hafizh Ibnu Hajar dan semisalnya menyebutkan hadits Ummu Athiyah ini, tidak terbetik satupun pemahaman sebagaimana pemahaman yang ‘sakit’ orang-orang belakangan ini. Al-Hafizh berkata : “Sabda nabi : “faqobadlot imro’atun yadahaa” di dalam riwayat ‘Ashim berbunyi : “aku (Ummu Athiyah) berkata : Wahai Rasulullah sesungguhnya keluarga fulan telah membahagiakanku di masa jahiliyah maka aku harus membahagiakan mereka”, aku (al-Hafizh) tidak tahu siapakah keluarga fulan yang ditunjuk dalam riwayat ini. Di dalam riwayat Nasa’i berbunyi : “Aku (Ummu Athiyah) berkata : sesungguhnya ada seorang wanita yang membahagiakanku di masa jahiliyah” dan aku (al-Hafizh) tidak mengetahui siapa nama wanita yang dimaksud dan jelaslah bahwa Ummu Athiyah di dalam riwayat Abdul Warits memubhamkan (menyembunyikan identitas) dirinya.” Dari penjelasan al-Hafizh rahimahullahu di atas, tampak dengan jelas bahwa wanita yang diceritakan oleh Ummu Athiyah adalah dirinya sendiri, namun beliau menceritakan dengan lafazh mubham, dan ini adalah suatu hal yang lazim di dalam menceritakan tentang diri namun dengan menggunakan lafazh yang menunjukkan orang lain. Dan al-Hafizh sama sekali tidak menyinggung adanya mushofahah di dalam syarah beliau. Sekiranya ada pemahaman mushofahah dalam hadits tersebut, niscaya al-Hafizh akan menyinggungnya, karena beliau adalah orang yang paling alim terhadap syarah hadits Bukhori dan paling alim bahasa Arab ketimbang Hizbut Tahrir. Namun anehnya, TKAHI dan HIzbit Tahrir yang datang berabad-abad kemudian, membawa pemahaman ‘sakit’ terhadap hadits ini dan seakan-akan merasa bahwa mereka adalah orang-orang yang lebih mengetahui ketimbang para salaf ini. Padahal al-Hafizh di dalam syarah hadits sebelumnya, menyebutkan hadits-hadits shohih tentang haramnya menyentuh wanita ajnabiyah, namun TKAHI datang berabad-abad kemudian dengan membawa pemahaman baru yang sakit, yang tidak dikenal oleh ulama muhadditsin maupun fuqoha’ yang mutamakkinin (mumpuni). Pernyataan TKAHI : “Jadi hadits ini menunjukkan secara jelas –baik dari segi manthuq (tersurat) maupun mafhum (tersirat)– bahwa Rasulullah Saw telah berjabat tangan dengan wanita pada saat bai’at” adalah kesimpulan yang bathil dan sembrono, zhalim (menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya) dan syadz (ganjil menyelisihi pendapat yang lebih kuat), akan saya terangkan lebih rinci setelah ini. ----- Pesan Asli ---- Dari: Fatchur Berlianto <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Kamis, 9 Oktober, 2008 01:52:00 Topik: [assunnah] Tanya Hadits Ummu Athiyyah Asalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh Mohon penjelasan dari hadit ini: "Kami membai'at Rasulullah Saw, lalu Beliau membacakan kepadaku 'Janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu', dan melarang kami melakukan 'nihayah' (histeris menangis mayat), karena itulah seorang wanita dari kami menggenggam (melepaskan) tangannya (dari berjabat tangan) lalu wanita itu berkata: 'Seseorang (perempuan) telah membuatku bahagia dan aku ingin (terlebih dahulu) membalas jasanya' dan ternyata Rasulullah Saw tidak berkata apa-apa. Lalu wanita itu pergi kemudian kembali lagi." [HR. Bukhari]. _ ___________________________________________________________________________ Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist. Download sekarang juga. http://id.toolbar.yahoo.com/