Waalaykumsalam warahmatullahi wabarokatuh, Bismillahi, Dian, sepertinya ustad tersebut terlalu berlebihan dalam menilai suatu kondisi sosial yang ada di Indonesia.
Rasanya ana sendiri dan sekian banyak ikhwan yang bekerja di swasta maupun instansi pemerintah tidak pernah menjumpai keadaan seperti yang ustad sebutkan itu, misalnya "harus" memberi ucapan selamat ini dan itu atas suatu agama di luar Islam, dan kalo tidak maka ada sangsinya. Bekerja itu loyalitasnya dengan profesi bukan dengan orang perorang atau bahkan dengan perusahaan, jadi bila seseorang tersebut loyal dengan profesionalismenya maka dimanapun dia berada pasti akan diperhitungkan orang lain. Demikian juga dengan anak sekolah di sekolahan swasta, khususnya yang di yayasan di luar Islam, mereka sangat toleran terhadap anak muslim, dan kalo di sekolah negri insya Allah nggak ada kondisi yang disampaikan ustad tersebut. Bahkan bilamana kondisi tersebut benar-benar menjadi kenyataan, maka dosa dan tanggungjawab bukan kepada si anak tetapi kepada orang tuanya, dan dialah yang harus menerima semua resiko baik di dunia (tata tertib sekolahan) maupun nanti di akhirat. Sebenarnya hukum mengucapkan selamat kepada hari raya non Islam itu sudah jelas dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama (khususnya kalo di hubungkan dengan kebebasan beragama di Indonesia ini) yaitu HARAM. Didalam ayat tersebut cukup jelas bahwa toleransi kekafiran tersebut diberikan Allah kepada hamba-Nya yang dipaksa dalam kekafirannya, dan Alhamdulillah, di negri yang kita cintai ini, Indonesia, tidak ada paksa-paksaan dalam beragama bahkan kebebasannya di lindungi oleh negara. Intinya nash tersebut tidak dapat dijadikan hujjah khususnya di Indonesia, tentang bolehnya mengucapkan selamat hari raya non Islam. Menafsiri suatu nash baik itu yang datangnya dari Al Quran maupun Hadits dibutuhkan beberapa ilmu yang saya yakin tidak semua ustad mempunyainya. Oleh karenanya kita perlu mengetahui bagaimana pemahaman nash tersebut menurut pada Ulama, karena beliaulah yang lebih paham atas penafsiran nash tersebut, dan untuk itu bisa kita tanyakan kepada para ustad yang benar dalam manhajnya. BarokAllahu fiikum Anang Dwicahyo ________________________________ Dari: "sm-...@setrindo.co.id" <sm-...@setrindo.co.id> Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Rabu, 17 Desember, 2008 15:57:28 Topik: [assunnah] tanya: urgent seorang muslim (QS:AN-NAHL 106) Assalamualaikum Ana baca disebuah website rubrik ustadz menjawab bahwa seorang muslim diperbolehkan memberikan ucapan selamat natal jika dalam kondisi terpaksa misalnya :jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya. ustadz lc tersebut membolehkan atas dasar QS.AN-NAHL 106 yang berbunyi : ???????????? ?????? ????? ?????? ???????? ??????? ??????? ????? Artinya : "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar." (QS. An Nahl : 106) ana minta pendapat dari antum sekalian atau mungkin pernah mendengar atau membaca fatwa-fatwa dari ulama-ulama sunnah mengenai hal ini? dian Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/