Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokaatuh
Menyambung tanya aqiqoh kepada saudara2 ku.
Apabila anak belum di aqiqoh hingga dewasa (sudah berkeluarga), apakah orang
tua si anak masih diharapkan meng aqiqoh kan, apakah anak bisa meminta hal ini
ke orang tuanya, ataukah lebih baik si anak
Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh
barakallahu fiik
hukumnya bila orang tua asih belm mempunyai kemampuan untuk meng aqiqah anak
tidak mengapa pak..setelah orang tua dapat rezeki lebih baru bs di
aqiqah...bapak bs baca bukunya Ust Abdul Hakim bin Amir Abdat judulnya MENANTI
BUAH