From: tj_assun...@yahoo.com
Date: Mon, 16 May 2011 01:17:30 -0700
assalamualaykum. 
bagaimana kalo ada puasa di waktu muda masa lalu, ada yang lubang. Bagaimana 
caranya mengqodho puasanya, sedangkan lupa jumlah puasa yang harus diqodho.
jazakalloh khoir.........
>>>>>>>>>>>>>
 
Semoga penjelasan dibawah ini membantu
 
1. Meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa alasan
Pertanyaan.
http://almanhaj.or.id/content/1144/slash/0
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana seorang muslim yang 
tak menjalankan ibadah puasa beberapa bulan Ramadlan dari beberapa tahun 
padahal dirinya telah wajib, maka mestikah ia qadla jika taubat ..?

Jawaban :
Yang benar, qadla tak wajib baginya bila ia telah bertaubat, sebab setiap 
ibadah yang sudah tentu waktunya bila sengaja ditangguhkan tanpa alasan yang 
dibenarkan syara', maka mengqadlanya tak akan diterima Allah. Oleh sebab itu, 
hendaklah ia bertaubat kepada-Nya dengan cara memperbanyak amal sholeh. Barang 
siapa bertaubat, niscaya Allah menerimanya.
 
2. Qadha puasa yang lupa jumlah harinya
Pertanyaan
http://almanhaj.or.id/content/1134/slash/0
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang wanita mengatakan : 
Bahwa ia berkewajiban menjalankan puasa maka ia berpuasa, akan tetapi tidak 
pernah mengqadha puasa yang tidak dijalaninya karena haidh, dan dikarenakan ia 
tidak tahu jumlah hari yang harus diqadha, maka ia meminta petunjuk tentang apa 
yang harus ia lakukan .?

Jawaban
Kami menyesalkan hal ini masih sering terjadi di kalangan wanita beriman, sebab 
tidak melaksanakan qadha itu, adalah suatu musibah, baik itu karena 
ketidaktahuan ataupun karena kelalaian. Obat kebodohan adalah tahu dan 
bertanya, sementara obat kelalaian adalah bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa 
Ta'ala, mendekatkan diri kepada-Nya, takut terhadap siksa-Nya dan bersegera 
melakukan perbuatan yang mendatangkan keridhaan-Nya. Hendaknya wanita ini 
bertaubat kepada Allah dan memohon ampun atas apa yang telah diperbuatnya, dan 
hendaknya pula ia memperkirakan hari-hari yang telah ia tinggalkan karena haidh 
kemudian mengqadha jumlah hari puasa itu, dengan demikian terlepaslah ia dari 
tanggung jawabnya, dan semoga Allah menerima taubatnya itu.
 
Wallahu a'lam


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke