>From: "aisyah_rika" <[EMAIL PROTECTED]>
>To: assunnah@yahoogroups.com
>Subject: [assunnah] Tanya Dalil Internet dan Wanita
>Date: Thu, 30 Dec 2004 06:55:24 -0000
>>
>Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
>
>Kepada ikhwah sekalian, ada yang mau ana tanyakan :
>
>1. Adakah fatwa para ulama yang disertai dengan dalil-dalil yang
>jelas tentang diperbolehkannya kita berdakwah lewat internet?
>Masalahnya ada syubhat tentang hal ini, dan ana belum mengetahui
>hukumnya, padahal berda'wah lewat Internet itu adalah ibadah, dan
>ibadah bila tidak ada tuntunannya dari Rasulullah
>shallallahu 'alaihi wasallam bisa tertolak dan menjadi bid'ah?
>
>2. Dimanakah ana bisa mengetahui tentang hadits yang menceritakan
>dangkalnya akal dan agama pada wanita? mohon redaksinya dan sumber
>yang lengkap? kalo bisa disertai juga dengan penjelasnnya
>
>syukron jazakumullah...

Saya kirimkan artikel yang saya copy dari http://www.almanhaj.or.id


MENGKOMERSILKAN JARINGAN INTERNET UNTUK BERDAKWAH

Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin



Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Jaringan internet 
merupakan salah satu sarana. Apa boleh dikemorsilkan untuk berdakwah ? 
Kenapa kami lihat adanya keterbatasan dari para penuntut ilmu untuk memasuki 
dunia maya ini ? Kami mohon pencerahan, semoga Allah membalas Syaikh dengan 
kebaikan.

Jawaban
Mengajak manusia ke jalan Allah termasuk fardhu kifayah, mencakup penyebaran 
ilmu, pengungkapan kebaikan-kebaikan agama Islam, penjelasan hukum-hukum 
syari’at, pengungkapan rincian-rincian halal dan haram, anjuran beramal 
shalih, pengungkapan dalil-dalil hukum beserta penjelasan segi 
pendalilannya, pengungkapan janji dan ancaman, balasan pahala dan lain 
sebagainya yang merupakan faktor-faktor untuk memahamkan kaum muslimin dan 
mengenalkan mereka tentang hukum-hukum agama. Begitulah, karena dengan 
dakwah dan penyebaran ilmu bisa membuahkan mengetahuinya orang-orang jahil 
tentang perkara-perkara yang memang seharusnya mereka ketahui, yaitu berupa 
hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak sesama muslim yang bisa 
mendorong mereka untuk kembali ke jalan Allah dan bertaubat kepadaNya dari 
kemaksiatan, penyelisihan dan bid’ah. Disamping itu, orang yang belum pernah 
mendengar pun bisa mengetahui kebaikan-kebaikan Islam, mengetahui hakikatnya 
dalam gambaran yang menarik sehingga memeluk Islam dengan suka rela.

Tidak diragukan lagi, bahwa setiap sarana yang bisa digunakan untuk dakwah, 
maka kaum muslimin harus menggunakannya. Dulu, sarana dakwah hanya terbatas 
pada ceramah, tulisan dan diskusi antara juru dakwah dan yang didakwahi, 
serta halaqah-halaqah ilmiah, sebagai pengamalan firman Allah Subhanahu wa 
Ta’ala.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran 
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [ An-Nahl : 
125]. Disamping sarana-sarana lainnya.

Adapun zaman sekarang, kita perlu menempuh setiap sarana yang bisa digunakan 
untuk mengajak kepada Islam, seperti ; radio, televisi, bulletin (selebaran 
ilmiah), penerbitan makalah-makalah Islami di Koran-koran dan 
majalah-majalah yang baik, termasuk juga sarana internet yang muncul di 
zaman ini dan telah merambah ke seluruh dunia.

Kiranya, para ahli ilmu dan para da’i perlu menempuh jalur ini untuk 
menyebarkan makalah-makalah dan ceramah-ceramah yang bermanfaat serta 
wejangan-wejangan yang benar agar bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang 
menghendaki kebaikan, mengharapkan ilmu dan melaksanakannya, karena internet 
telah ada dan hadir di negeri ini, maka jangan dibiarkan digunakan oleh kaum 
Nasrani, Yahudi, kaum musyrikin, para ahli bid’ah, para ahli maksiat dan 
ahli kemunafikan untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka sehingga 
mengelabui orang-orang yang menyambangi situs-situs mereka lalu berbaik 
sangka terhadap mereka, meyakini saran dari mereka dan kebenaran wejangan 
mereka.

Akibatnya, sesatlah orang-orang yang menemukan makalah-makalah tersebut, 
yang berisi kekufuran, bid’ah, kemaksiatan dan fitnah, baik yang nyata 
maupun yang tersembunyi. Tapi jika digunakan oleh para ahli ilmu yang benar, 
ahli tauhid dan keikhlasan, maka mereka bisa mempersempit ruang lingkup para 
penyebar kerusakan, dan makalah-makalah mereka bisa bermanfaat bagi 
orang-orang yang menginginkan kebenaran dan bermaksud memanfaatkannya dengan 
beramal shalih dan berilmu yang bermanfaat. Wallahu a’lam

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin 
Hafizhahullah, 24/7/1420H]


[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal 
287-28 8 Darul Haq]





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/hq3f6C/iJlJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke