waalaikumsalam 
 
 
setau ana hal itu riba,,,wlopun kita bukan pihak yang meminjamkan (rentenir 
red), namun secara tidak langsung kita menyetujui adanya hal tsb,,yaitu dng 
kita ikut serta dalam pinjaman yang riba itu,,,
lebih baek antum cari modal dari orang dan dengan perjanjian bagi 
hasil.....misalnya bt  pemberi pinjaman 30%dari laba bersih dan buat antum 70% 
hal itu lebih selamat.
 
mudah mudahan bermanfaat

________________________________

From: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Sel 29/08/2006 13:37
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] dana instant bca

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuuh,

saya tertarik dgn penawaran bca ttg dana instant
pinjam 30jt bunga 1.67% per bulan (angsuran 3jt x 12) untuk modal usaha.
tapi ragu...
mohon jelaskan hukum-2nya...
terima kasih,
Wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuuh,
Ina





Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke