From: abu.raisy...@yahoo.co.id
Date: Tue, 9 Nov 2010 01:32:03 +0000
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Tny: bgmn hukum memasuki tempat ibadah agama lain dalam rangka mengenalkan pada 
anak ttg keragaman agama di indonesia(kunjungan dr sekolah k tempat2 ibadah), 
jazakumullah..
Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Raisyifa
>>>>>>>>>>>>>>

Seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena 
banyaknya keburukan mereka.

PERGI KE GEREJA
http://www.almanhaj.or.id/content/1948/slash/0
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Mereka meminta saya 
untuk pergi bersama mereka ke gereja, lalu saya menolak sampai saya bertanya 
lebih dahulu tentang hukumnya, apakah boleh pergi bersama mereka karena 
toleransi agama Islam dan karena Islam adalah agama sosial disamping untuk 
meluaskan medan dakwah ke jalan Islam. Demikian ini, tentu anda ketahui bahwa 
agama Nashrani Protestan, sebagaimana yang mereka katakan, bahwa dalam 
sembahyang mereka tidak ada sujud dan ruku’. Perlu diketahui, bahwa insya 
Allah, mustahil saya akan memeluk agama Nashrani.

Jawaban
Jika kepergian anda bersama mereka ke gereja sekedar untuk menunjukkan 
toleransi dan kemudahan, maka itu tidak boleh, tapi jika itu sebagai pembukaan 
untuk menyeru mereka kepada Islam dan meluaskan cakupannya, dan anda sendiri 
tidak ikut serta dalam peribadatan mereka serta tidak khawatir akan terpengaruh 
oleh keyakinan, kebiasaan dan tradisi mereka, maka hal itu boleh.

Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, Juz. 2, hal. 75-76]

MASUK KE GEREJA

Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum masuknya 
seorang muslim ke gereja, baik itu untuk menghadiri sembahyang mereka atau 
mendengarkan ceramah?

Jawaban
Seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena 
banyaknya keburukan mereka, hal ini berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh 
Al-Baihaqi dengan isnad shahih dari Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata:

“Artinya : Janganlah kalian masuk kepada orang-orang musyrik di gereja-gereja 
dan tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan telah turun kepada mereka” 
[HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan 9/234, Abdurrazaq dalam Al-Mushannif, no. 1609. 
Lihat Iqtidha Shirath Al-Mustaqim, kartya Syaikhul Islam 1/455]

Tapi jika untuk kemaslahatan syar’iyah atau untuk menyeru mereka ke jalan Allah 
dan yang serupa itu, maka itu tidak apa-apa.

Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, Juz. 2, hal. 76-77]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke