From: abu.raisy...@yahoo.co.id Date: Tue, 9 Nov 2010 01:32:03 +0000 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Tny: bgmn hukum memasuki tempat ibadah agama lain dalam rangka mengenalkan pada anak ttg keragaman agama di indonesia(kunjungan dr sekolah k tempat2 ibadah), jazakumullah.. Wasalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Raisyifa >>>>>>>>>>>>>>
Seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena banyaknya keburukan mereka. PERGI KE GEREJA http://www.almanhaj.or.id/content/1948/slash/0 Pertanyaan. Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Mereka meminta saya untuk pergi bersama mereka ke gereja, lalu saya menolak sampai saya bertanya lebih dahulu tentang hukumnya, apakah boleh pergi bersama mereka karena toleransi agama Islam dan karena Islam adalah agama sosial disamping untuk meluaskan medan dakwah ke jalan Islam. Demikian ini, tentu anda ketahui bahwa agama Nashrani Protestan, sebagaimana yang mereka katakan, bahwa dalam sembahyang mereka tidak ada sujud dan ruku’. Perlu diketahui, bahwa insya Allah, mustahil saya akan memeluk agama Nashrani. Jawaban Jika kepergian anda bersama mereka ke gereja sekedar untuk menunjukkan toleransi dan kemudahan, maka itu tidak boleh, tapi jika itu sebagai pembukaan untuk menyeru mereka kepada Islam dan meluaskan cakupannya, dan anda sendiri tidak ikut serta dalam peribadatan mereka serta tidak khawatir akan terpengaruh oleh keyakinan, kebiasaan dan tradisi mereka, maka hal itu boleh. Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, Juz. 2, hal. 75-76] MASUK KE GEREJA Pertanyaan. Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum masuknya seorang muslim ke gereja, baik itu untuk menghadiri sembahyang mereka atau mendengarkan ceramah? Jawaban Seorang muslim tidak boleh masuk ke tempat-tempat ibadah kaum kuffar karena banyaknya keburukan mereka, hal ini berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dengan isnad shahih dari Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata: “Artinya : Janganlah kalian masuk kepada orang-orang musyrik di gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan telah turun kepada mereka” [HR Al-Baihaqi dalam As-Sunan 9/234, Abdurrazaq dalam Al-Mushannif, no. 1609. Lihat Iqtidha Shirath Al-Mustaqim, kartya Syaikhul Islam 1/455] Tapi jika untuk kemaslahatan syar’iyah atau untuk menyeru mereka ke jalan Allah dan yang serupa itu, maka itu tidak apa-apa. Hanya Allah-lah yang mampu memberi petunjuk. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, Juz. 2, hal. 76-77] ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/