From: zulfikar010...@yahoo.co.id
Date: Tue, 5 Apr 2011 02:01:44 -0700 
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu
Afwan ana mau tanya : permasalahan kira-kira seperti ini
Istri ana kira-kira 7 bulan yang lalu melahirkan tepat 1 minggu sebelum 
romadhon Istri ana gak bisa puasa karena lagi nipas. Setalah 7 bulan ini istri 
ana bermaksud mengqodonya .Tapi berjalan 2 hari shoum anak ana yang lagi di 
susui muntah-muntah terus istri ana berhenti untuk mengqodo dan alhamdulillah 
anak ana mulai membaik Pertanyaanya:Apa boleh mengqodo shoum sampai lewat 
tahun(atau lewat bulan romadhon) tahun ini mengingat kondisi nya seperti ini.
Atau menurut syar-i harusnya gimana?
Terimakasih atas penjelasannya.
>>>>>>>>>>
 
Permasalahan ini sudah pernah dibahas, silakan merujuknya
Wallahu 'alam

RE: [assunnah]>>Tanya : Nifas dan menyusui??<< 
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/55329
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/55328
 
Adapun masalah qadha :
Q A D H A http://almanhaj.or.id/content/1130/slash/0
BULAN RAMADHAN KEDUA TELAH DATANG TAPI IA BELUM MENGQADHA PUASA RAMADHAN YANG 
LALU
http://almanhaj.or.id/content/1132/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian wanita memasuki bulan 
Ramadhan yang baru dan belum mengqadha puasa Ramadhan yang lalu, apa yang harus 
mereka lakukan .?

Jawaban
Yang wajib mereka lakukan adalah bertobat kepada Allah dari perbuatan ini, 
karena sesungguhnya tidak boleh bagi seseorang untuk menunda qadha puasanya 
hingga datangnya bulan Ramdhan kedua tanpa adanya udzur (halangan), berdasarkan 
ucapan Aisyah Radhiaalahu 'anhu : "Saya mempunyai utang puasa yang harus saya 
lunasi dan saya tidak bisa mengqadha puasa itu kecuali di bulan Sya'ban", hal 
ini menunjukkan bahwa tidak boleh mengqadha puasa hingga datangnya bulan 
Ramadhan berikutnya. Karena itu hendaknya para wanita itu bertobat kepada Allah 
atas apa yang telah mereka perbuat, dan mengqadha puasa tersebut setelah bulan 
Ramadhan kedua. 

[52 Su'alan an Ahkamil haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 17-18]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke