From: zulfikar010...@yahoo.co.id Date: Tue, 5 Apr 2011 02:01:44 -0700 Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu Afwan ana mau tanya : permasalahan kira-kira seperti ini Istri ana kira-kira 7 bulan yang lalu melahirkan tepat 1 minggu sebelum romadhon Istri ana gak bisa puasa karena lagi nipas. Setalah 7 bulan ini istri ana bermaksud mengqodonya .Tapi berjalan 2 hari shoum anak ana yang lagi di susui muntah-muntah terus istri ana berhenti untuk mengqodo dan alhamdulillah anak ana mulai membaik Pertanyaanya:Apa boleh mengqodo shoum sampai lewat tahun(atau lewat bulan romadhon) tahun ini mengingat kondisi nya seperti ini. Atau menurut syar-i harusnya gimana? Terimakasih atas penjelasannya. >>>>>>>>>> Permasalahan ini sudah pernah dibahas, silakan merujuknya Wallahu 'alam
RE: [assunnah]>>Tanya : Nifas dan menyusui??<< http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/55329 http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/55328 Adapun masalah qadha : Q A D H A http://almanhaj.or.id/content/1130/slash/0 BULAN RAMADHAN KEDUA TELAH DATANG TAPI IA BELUM MENGQADHA PUASA RAMADHAN YANG LALU http://almanhaj.or.id/content/1132/slash/0 Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Sebagian wanita memasuki bulan Ramadhan yang baru dan belum mengqadha puasa Ramadhan yang lalu, apa yang harus mereka lakukan .? Jawaban Yang wajib mereka lakukan adalah bertobat kepada Allah dari perbuatan ini, karena sesungguhnya tidak boleh bagi seseorang untuk menunda qadha puasanya hingga datangnya bulan Ramdhan kedua tanpa adanya udzur (halangan), berdasarkan ucapan Aisyah Radhiaalahu 'anhu : "Saya mempunyai utang puasa yang harus saya lunasi dan saya tidak bisa mengqadha puasa itu kecuali di bulan Sya'ban", hal ini menunjukkan bahwa tidak boleh mengqadha puasa hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Karena itu hendaknya para wanita itu bertobat kepada Allah atas apa yang telah mereka perbuat, dan mengqadha puasa tersebut setelah bulan Ramadhan kedua. [52 Su'alan an Ahkamil haidh, Syaikh Ibnu Utsaimin, halaman 17-18] ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/