From: jamilahsa...@ymail.com
Date: Fri, 10 Aug 2012 01:38:35 -0700

Assalamualaikum





Saya ingin kepastian bahwa tanggungjawab seorang lelaki kepada ibubapa 
mertuanya tidak seperti kepada ibubapa kandungnya sendiri.Ibubapa mertuanya 
dihormati tetapa tidak payah sering diziarahi.Ada orang mengelirukan dengan 
mengatakan bahwa hak ibubapa mertua sama dengan hak ibubapa kandung.Mohon 
diperjelaskan.Jazakumullahu Khairan.
>>>>>>>>>>>>>>>
 
Ada beberapa hal yang perlu disampaikan berkenaan dengan hubungan menantu 
dengan mertua,sebagai berikut :

1. Kewajiban ketaatan seorang anak kepada orang tua sangat ditegaskan dalam 
ajaran Islam. Ketaatan ini menempati urutan kedua setelah kewajiban bertauhid 
kepada Allah Ta'ala. Dan ketaatan ini harus tetap dalam koridor yang 
diperbolehkan syariat. Tidak boleh patuh dan taat kepada makhluk, termasuk 
kepada orang tua dalam perkara-perkara yang dilarang Allah Ta'ala. Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

"Kewajiban taat (kepada makhluk) hanya dalam perkara-perkara yang ma'ruf 
(baik-baik)". [HR al- Bukhâri]. 

2. Seorang muslim, bukanlah makhluk individu. Tetapi ia juga merupakan makhluk 
sosial. Artinya, ia memiliki dan memerlukan lingkungan untuk berinteraksi 
dengan orang lain. Misalnya, sebagai anggota masyarakat, tetangga, pegawai, 
pembeli, pedagang dan lain-lain. Dia mempunyai kewajiban kepada orang lain, 
meskipun keterkaitannya berbeda-beda.

Begitu juga yang berhubungan dengan sesama anggota keluarga, pasti memiliki 
keterikatan yang saling memerlukan. Baik yang bersifat material, moril atau 
kebutuhan lainnya. Semua ikatan ini akan dapat menguatkan rasa saling 
menghargai, menghormati, dan sangat mungkin mempererat tali persaudaraan.

3. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi moral, dan untuk perbaikan akhlak 
manusia. Baik akhlak kepada Rabbul-'Alamin, sesama manusia, dan juga kepada 
orang tua. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita agar berbuat ihsân kepada 
sesama dalam firman-Nya: 

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ 
وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ 
بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

"Dan berbuat baiklah (ihsân) kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, 
anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang 
jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu…" [an-Nisâ`/4:36]. 

Apa yang dimaksud berbuat ihsaan kepada sesama? Syaikh al-Jazaairi dalam 
tafsirnya (1/224) menjelaskan, yaitu badzlul ma'ruf wa kafful adzâ` 
(menyampaikan kebaikan dan menyingkirkan keburukan). Tentu, konsep yang 
terkandung dalam dua tindakan tersebut memiliki arti sangat luas.

Secara khusus, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memerintahkan untuk bertutur kata 
baik kepada sesama: 

"…Dan ucapkanlah kata-kata baik kepada manusia…" [al-Baqarah/2:83]. 

Sebagian ulama tafsir menyatakan, kandungan ayat di atas berlaku umum, kepada 
orang kafir sekalipun. Orang kafir –dengan syarat-syarat tertentu- juga berhak 
diperlakukan secara ihsân oleh seorang muslim.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 

وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

"Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik". [HR at-Tirmidzi]. 

4. Bercermin pada permasalahan di atas, maka kewajiban seorang muslim untuk 
berbuat baik menjadi bertambah ketika ia masuk ke dalam keluarga besar orang 
lain melalui akad pernikahan. Sebuah keluarga yang sebelumnya tidak memiliki 
hubungan apapun, begitu terjadi akad pernikahan, maka ia menjadi bagian tak 
terpisahkan dengan kehidupannya. Sehingga menumbuhkan konsekwensi adanya 
kewajiban yang sebelumnya tidak mengikatnya, karena telah menjadi bagian 
darinya.

Disinilah, sebagai anggota baru dalam suatu keluarga besar, kita memiliki 
keterikatan berinteraksi dan akan saling membutuhkan. Karena salah satu tujuan 
dari pernikahan ialah untuk menjalin kekerabatan dengan keluarga lain. Dari 
hubungan ini maka tak pelak, tuntutan untuk saling membantu mutlak diperlukan 
dalam batas-batas yang diperbolehkan syariat, tak terkecuali dengan mertua.

5. Dalam konteks ini pula, bukankah Islam telah mengajarkan supaya yang muda 
menghormati orang yang lebih tua? Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda.

ليس منا من لم ير حم صغير نا ويو قر كبير نا

"Bukan termasuk kami orang yang tidak merahmati yang lebih kecil dan 
menghormati yang lebih besar."[HR at-Tirmidzi. Ash Shahihah : 2196]

Oleh karena itu, semestinya setiap muslim memahami anjuran Islam ini secara 
menyeluruh. Ada hak yang harus ditunaikan bagi sesama muslim. Termasuk kepada 
mertua, yang tentu menjadi kerabat kita. Dan kerabat memiliki hak yang 
semestinya lebih diutamakan. Sehingga jika seorang menantu merasa enggan 
membantu mertua, hendaklah ia menyadari ketimpangannya dalam memahami syari'at 
Islam yang mengajarkan kebaikan kepada sesama dan kaum kerabat. Bahkan jika 
menelusuri peran mertua, sebagai orang tua pasti memiliki jasa yang tidak 
sedikit. Kalaupun menantu seakan mendapat beban karena diminta untuk 
membantunya, maka pertolongan yang diberikan menantu tersebut masuk dalam 
perbuatan yang baik.

6. Walaupun bagaimana mertua adalah orang yang wajib dihormati, selain lebih 
tua, ia juga adalah orang tua istri yang tidak dapat dipungkiri adalah bagian 
yang tidak dapat lepas dari suami. Apalagi mereka itu orang yang memberikan 
amanah pemeliharaan dan pergaulan baik istri kepada seorang suami ketika akad 
pernikahan. Menghormati mertua lebih besar lagi dibanding orang lain selain 
orang tua sendiri dapat dilihat dari posisi pasangan suami istri yang 
seharusnya menyatu.

Kebahagiaan istri merupakan kebahagiaan suami juga. demikian juga sebaliknya 
sebab istri adalah pakaian suami, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firman-Nya.

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

"Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka" [al 
Baqarah/2 : 187]

Semestinya sang suami menghormati mertuanya sebagaimana menghormati orang 
tuanya sendiri walaupun kedudukannya tentu dibawah orang tua sendiri. Namun, 
tidak boleh meremehkan dengan menyatakan tidak ada kewajiban taat kepada 
mertua. Ingatlah, istri dapat akan berbahagi bila orang tuanya dihormati dan 
dihargai serta ditempatkan pada posisinya yang benar.

Kebahagian istri akan memiliki dampak sangat positif dalam membentuk keluarga 
yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmat. Demikian juga hubungan kepada orang 
tua jangan sampai melalaikan tugas dan kewajiban terhadap keluarga.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi hidayah, rahmat dan inayah-Nya kepada 
setiap rumah tangga kaum muslimin. Hingga tiap-tiap rumah sarat dengan cahaya 
hidayah, yang tidak hanya akan dirasakan oleh keluarga bersangkutan, tetapi 
juga dinikmati oleh masyarakat sekitar. 
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2740/slash/0/suami-tak-peduli-mertuanya/
 
Wallahu a'lam.



                                          

Kirim email ke