From: moh.wahy...@ymail.com
Date: Fri, 6 May 2011 00:46:34 +0000
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Ana Wahyudi...mau bertanya ttg hukum berbela sungkawa kepada teman non muslim 
(Nasrani) yg anggota keluarganya meninggal dunia.
Ana pernah mendengar suatu kajian melaui Radio Rodja, bahwa terlarang seorang 
mukmin mendoakan seorang non muslim yg meninggal dunia, tetapi kita boleh 
melayat ke rumah duka dlm rangka muamalah saja. Tetapi bagaimana bila kita 
hanya mendengar berita kematian ini lewat milis, apakah kita boleh mengucapkan 
bela sungkawa kepada teman kita itu? Atau kita cukup diam saja.
Mohon pencerahannya ustadz.
Jazakallahu khairan

وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Mohamad Wahyudi
>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
 
TA’ZIYAH KEPADA ORANG KAFIR
Ada perbedaan pendapat dalam masalah melayat kepada orang kafir dzimmi (orang 
kafir dalam perlindungan). Sebagian ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah 
memperbolehkannya [13]. Adapun Imam Ahmad bersikap tawaqquf, beliau tidak 
berpendapat apa-apa dalam masalah ini.[14]

Sedangkan para sahabat Imam Ahmad memandang ta’ziyah sama dengan ‘iyadah 
(menengok atau besuk). Dan dalam masalah ini, mereka memiliki dua pendapat :

Pertama : Menengok dan melayat orang kafir hukumnya terlarang atau haram [15]. 
Dalil yang mereka pergunakan ialah: 

لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ 
أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ 

Janganlah memulai salam kepada Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian berpapasan 
dengan salah seorang dari mereka, pepetlah ke tempat yang sempit. [HR Muslim, 
7/5]
. 
Dalam hal ini, ta’ziyah disamakan dengan memulai salam kepada mereka.

Kedua : Membolehkan ta’ziyah dan menengoknya, dengan dalil hadits berikut ini : 

قَالَ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ 
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ 
فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ 
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ 
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ 
النَّارِ

Dahulu ada seorang anak Yahudi yang membantu Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam. Suatu ketika si anak ini sakit. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam menengoknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, dan berkata : “Masuklah ke 
dalam Islam”.
Anak tersebut memandang bapaknya yang hadir di dekatnya. Bapaknya 
berkata,”Patuhilah (perkataan) Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam ,” maka 
anak itupun masuk Islam. Setelah itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar 
seraya berkata : “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak itu dari 
siksa neraka”. [HR Bukhari, 2/96].

Pendapat yang rajih, yaitu tidak boleh melayat orang kafir dzimmi, terkecuali 
apabila membawa kemaslahatan -menurut dugaan yang rajih- misalnya 
mengharapkannya masuk Islam. 

Selanjutnya silakan baca di http://almanhaj.or.id/content/3067/slash/0
Wallahu a’lam


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke