From: kintel....@gmail.com Date: Tue, 9 Oct 2012 15:59:43 +0700 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ada pertanyaan ke ana, dalam satu keluarga (3 anggota) berkeinginan berqurban, apakah pilihannya : 1. Berkurban dengan 1 ekor kambing + ada kelebihan rejeki beli kambing lg untuk berkurban (atas nama 2 orang) 2. Berkurban dengan 1 ekor, dan kelebihan rejekinya di sedekahkan? bagus/besar manakah pilihan diatas? adakah dalil yang bisa menjadi rujukan buat jawaban tsb diatas syukron... >>>>>>>>>>>>>>>> Shadaqah merupakan sunnahnya bagi orang yang berkurban. Adapun yang paling utama dalam kurban adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. 1. HEWAN KURBAN YANG UTAMA DAN YANG DIMAKRUHKAN Yang paling utama dari hewan kurban menurut jenisnya adalah unta, lalu sapi. Jika penyembelihannya dengan sempurna, kemudian domba, kemudian kambing biasa, kemudian sepertujuh unta, kemudian sepertujuh sapi.
Yang paling utama menurut sifatnya adalah hewan yang memenuhi sifat-sifat sempurna dan bagus dalam binatang ternak. Hal ini sudah dikenal oleh ahli yang berpengalaman dalam bidang ini. Di antaranya. a. Gemuk b. Dagingnya banyak c. Bentuk fisiknya sempurna d. Bentuknya bagus e. Harganya mahal 2. DAGING KURBAN YANG DIMAKAN, DIHADIAHKAN DAN DISHADAQAHKAN Disunnahkan bagi orang yang berkurban untuk memakan sebagian hewan kurbannya, menghadiahkannya dan bershadaqah dengannya. Hal ini adalah masalah yang lapang/longgar dari sisi ukurannya. Namun yang terbaik menurut kebanyakan ulama adalah memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya dan bershadaqah sepertiganya. Tidak ada perbedaan dalam kebolehan memakan dan menghadiahkan sebagian daging kurban antara kurban yang sunnah dan kurban yang wajib, dan juga tidak ada perbedaan antara kurban untuk orang hidup, orang yang wafat atau wasiat. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1711/slash/0/syarat-syarat-hewan-kurban-dan-hewan-kurban-yang-utama-dan-yang-dimakruhkan/ 8. Disunnahkan bertakbir dan mengucapkan basmalah ketika menyembelih kurban, karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata : ضَحَّى النَّبِيُّ بِكَبْشيْنِ أَملَحَيْنِ أَقْرنَيْنِ، ذَبْحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَا حِهِمَا "Artinya : Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut" [14] 9. Hewan kurban yang afdhal (lebih utama) berupa domba jantan (gemuk) bertanduk yang berwarna putih bercampur hitam di sekitar kedua matanya dan di kaki-kakinya, karena demikian sifat hewan kurban yang disukai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. [15] 10, Disunnahkan seorang muslim untuk bersentuhan langsung dengan hewan kurbannya (menyembelihnya sendiri) dan dibolehkan serta tidak ada dosa baginya untuk mewakilkan pada orang lain dalam menyembelih hewan kurbannya. [16] 11. Disunnahkan bagi keluarga yang menyembelih kurban untuk ikut makan dari hewan kurban tersebut dan menghadiahkannya serta bersedekah dengannya. Boleh bagi mereka untuk menyimpan daging kurban tersebut, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. كُلُوا وَادَّخرُوْا وَتَصَدَّقُوْا "Artinya : Makanlah kalian, simpanlah dan bersedekahlah" [17] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/1281/slash/0/hukum-hukum-yang-berkaitan-dengan-hewan-kurban/ Wallahu Ta'ala A'lam