abu sai wrote:
ana mau tanya beberapa hal nih tentang sholat..
1. seberapa cepat sih kecepatan gerakan jari ketika tasyahud, ana lihat kok
berbeda-beda. ada dalilnya gak?
2. ana sering lihat ikhwan untuk sholat2 yang jumlahnya 2 roka'at tidak duduk
tahiyyat, tapi duduk iftirosh, bagaimana dengan sholat witir? dan juga sholat
tarawih 4 roka'at sekali salam?
3. setinggi apa sih sutrah/pembatas sholat? bisa gak pakai kain sajadah saja,
karena ana pernah baca hadits rosululloh hanya membuat garis untuk sutrah.?
Jazakalloh khoiron katsir atas penjelasannya..
Assalamu'alaykum warahmatullahi
Saya mencoba membantu menjawab pertanyaan no 3
Insya Allah dgn 3 buah email:
1. Artikel Sifat Shalat Nabi 1.8 = Kewajiban memasang Sutrah
2. Artikel Sutrah dalam Perspektif Fiqih Islam
3. Tanggapan dan Kesimpulan
Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Joy
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
~~~
/"Pada suatu hari saya shalat tanpa memasang sutrah di depan saya,
padahal saya melakukan shalat di dalam masjid Jami'. Imam A_h_mad
melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya: /*'Pasanglah sesuatu
sebagai sutrahmu!'*/ Aku memasang orang untuk menjadi sutrah."/
/*Komentar saya (Albani):*/ "Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam
A_h_mad bahwa orang yang shalat di masjid besar atau kecil tetap
*berkewajiban memasang sutrah* di depannya." Pendapat inilah yang benar,
namun kebanyakan orang yang shalat di masjid-masjid besar atau yang lain
di semua negeri mengabaikan hal ini, termasuk Saudi yang saya lihat
ketika pertama kali saya berkesempatan thawaf di Masjidil Haram pada
bulan Rajab tahun 1410 Hijriah. Hendaknya para ulama mengingatkan umat
tentang hal ini dan menjelaskan kepada mereka hukum memasang sutrah.
Kewajiban ini juga berlaku di Masjid Haram dan Masjid Nabawi.
~~~ (Footnote 39)
Kelanjutan dari artikel sifat shalat Nabi dalam Bab 1. Persiapan shalat
Sub-bab *8. Kewajiban memasang sutrah (pembatas)*
Mungkin sunah memakai sutrah ini
merupakan salah satu sunnah yg terlupakan oleh kita
dan juga oleh sebagian kaum muslimin
Semoga dengan penjelasan artikel ini
menambah pengetahuan dan keyakinan kita
untuk senantiasa memakai sutrah ketika shalat
(apakah dgn menggunakan tembok, tiang atau lainnya)
nb: Huruf Arab dapat dilihat dgn menggunakan encoding Unicode UTF-8 dgn
font Traditional Arabic
------------------------------------------------------------------------
Sifat Shalat Nabi ?????? ????? ???????? ?????????
oleh
Muhammad Nashiruddin Al-Albani
------------------------------------------------------------------------
Bab 1. Persiapan Shalat
8. Kewajiban memasang /sutrah/ (Pembatas)
????? ?????? ????? ???????? ????????? ?????? ????????? ????
???????????? ??????? ???????? ???????? ?????????? ????????? ????????
Artinya: /"Nabi /?????? ????? ???????? ?????????/ berdiri shalat
dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di
depannya tiga hasta." ^35) /
?????? ???????? ?????????? ???????????? ????????????
Artinya: /"Jarak antara tempat sujud dengan pembatas tersebut kurang
lebih cukup untuk dilewati seekor anak kambing." /^36) / /
Beliau pernah bersabda:
?????????? ?????? ????? ???????? ????? ?????? ??????? ??????? ??????
????????? ?????? ????? ??????????????? ??????? ?????? ???????????
Artinya: "/Janganlah kamu shalat tanpa memasang sutrah dan janganlah
engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau
cegah). Jika dia memaksa terus lewat didepanmu, lawanlah dia karena
dia ditemani oleh setan./" /^37) /
Beliau juga bersabda:
????? ?????? ?????????? ????? ???????? ????????? ??????? ???
???????? ???????????? ???????? ?????????
Artinya: /"Bila seseorang diantara kamu shalat menghadap sutrah,
hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus
shalatnya."/ /^38) /
????? ?????????? ?????????? ?????????? ?????? ???????????????
??????? ??? ??????????
Artinya: "/Terkadang beliau memilih di dekat tiang yang terdapat di
dalam masjidnya."/ /^39) /
????? ????? ?????? [??? ??????? ?????? ?????? ?????? ??????????????]
?????? ?????? ???????? ???????? ???????? ?????????? ?????????
Artinya: /"Bila beliau shalat [di tempat terbuka yang tidak sesuatu
pun menutupinya], beliau menancapkan tombak di depannya, lalu shalat
menghadap tombak tersebut, sedang para shahabat bermakmum di
belakangnya."/ /^40) /
???????????? ????? ????????? ??????????? ?????????? ?????????
Artinya: /"Terkadang beliau melintangkan hewan tunggangannya di
hadapan beliau, lalu beliau shalat menghadap hewan tersebut."/ /^41) /
Hal ini berbeda dengan kasus shalat di kandang unta/^42) / karena
shalat di tempat tersebut terlarang.
????? ???????? ????????? ???????????? ?????????? ????? ?????????
Artinya: /"Terkadang beliau mengambil pelana, lalu meletakkannya di
depan beliau, kemudian beliau shalat menghadap ke arahnya."/ /^43) /
Beliau pernah bersabda:
????? ?????? ?????????? ?????? ???????? ?????? ?????????? ?????????
??????????? ????? ????????? ???? ????? ??????? ??????
Artinya: /"Jika seseorang diantara kamu telah meletakkan benda atau
barang setinggi kayu bagian belakang pelana, shalatlah dengan tidak
perlu menghiraukan orang yang lewat di sebelah tiang tersebut."/
/^44) /
?????? - ??????? - ????? ???????? ??????? - ?????????? - ?????????
????? ??????????? ??????????? ?????? ??????? ??????? ????????????
???????? [?????? ?????????????]?
Artinya: /"Beliau juga pernah shalat menghadap ke pohon^45) dan
terkadang beliau menghadap ke tempat tidur dimana 'Aisyah /??????
??????? ???????/ tidur [di atasnya dengan berselimutkan kain
beludru]."/ /^46) /
Beliau tidak pernah membiarkan apa pun lewat di depan sutrahnya.
?????? ????? ????????? ??????????? ????? ??????? ?????? ????????
??????????? ?????? ???????? ???????? ????????????? [????????? ????
?????????]?
Artinya: /"Suatu ketika pernah seekor anak kambing lewat melintas di
depan beliau saat shalat, lalu beliau maju mendahuluinya sampai
perutnya menempel dinding [sehingga anak kambing tersebut lewat di
belakang beliau]."/ /^47) /
Beliau pernah melakukan shalat wajib, lalu tiba-tiba menggenggamkan
tangannya. Ketika selesai shalat para shahabat bertanya: "Wahai
Rasulullah, apakah ada sesuatu yang baru dalam shalat?" Sabdanya:
/"(Tidak, tetapi sesungguhnya setan hendak lewat di hadapanku, lalu
aku cekik sampai tanganku merasakan dinginnya mulut setan itu. Demi
Allah, seandainya saudaraku, Nabi Sulaiman, tidak mendahului aku,
niscaya akan aku ikat setan itu di salah satu tiang mesjid ini
supaya bisa dilihat oleh anak-anak penduduk Madinah. [Oleh karena
itu, siapa saja dapat memasang sutrah di hadapannya sehingga orang
lain tidak dapat melewatinya, lakukanlah!])."/^48) / /
Beliau bersabda:
????? ?????? ?????????? ????? ?????? ?????????? ???? ?????????
????????? ?????? ???? ????????? ?????? ???????? ???????????? ???
?????????[?????????? ?? ?????????????]? (????? ?????????:
??????????????? ???????????)? ?????? ????? ????????????????
?????????? ???? ?????????
Artinya: /"Bila seseorang diantara kamu shalat menghadap sesuatu
yang dapat menghalangi orang lain untuk lewat, kemudian bila ada
orang yang hendak melanggarnya, hendaklah kamu tolak sejauh
kemampuanmu sebanyak dua kali. Jika dia bersikeras melakukannya,
hendaklah kamu lawan orang itu karena orang seperti itu adalah
setan."/ /^49) /
Beliau pun pernah bersabda:
???? ???????? ????????? ?????? ?????? ??????????? ?????? ????????
??????? ???? ?????? ???????????? ??????? ???? ???? ???? ???????
?????? ????????
Artinya: /"Sekiranya orang yang lewat di depan orang yang sedang
shalat tahu betapa besar dosanya, ia lebih baik berdiri selama empat
puluh (masa -pent.)/^50a) / di depan orang itu dari pada
melaluinya."/ /^50b) /
------------------------------------------------------------------------
Disalin dari buku */Sifat Shalat Nabi /?????? ????? ???????? ?????????*
karya *Muhammad Nashiruddin Al-Albani*, Edisi Revisi, penerbit Media
Hidayah.
------------------------------------------------------------------------
*Footnote:*
*35) *HR. Bukhari dan A_h_mad.
*36) *HR. Bukhari dan Muslim/./
*37) *HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab /*Sha_h_i_h_*/nya (1/93/1) dengan
sanad /jayyid/ (baik).
*38) *HR. Abu Dawud, Al-Bazzar, dan _H_akim. Disahkan oleh _H_akim,
disetujui oleh Dzahabi dan Nawawi/./
*39) *Sutrah dalam shalat menjadi *keharusan imam* dan orang yang
*shalat sendirian*, sekalipun di masjid besar. Demikianlah pendapat Ibnu
Hani' dalam Kitab /*Masa'il*/ dari Imam A_h_mad. Ujarnya:
"Pada suatu hari saya shalat tanpa memasang sutrah di depan saya,
padahal saya melakukan shalat di dalam masjid Jami'. Imam A_h_mad
melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya: /*'Pasanglah sesuatu
sebagai sutrahmu!'*/ Aku memasang orang untuk menjadi sutrah."
/*Komentar saya (Albani):*/ "Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam
A_h_mad bahwa orang yang shalat di masjid besar atau kecil tetap
*berkewajiban memasang sutrah* di depannya." Pendapat inilah yang benar,
namun kebanyakan orang yang shalat di masjid-masjid besar atau yang lain
di semua negeri mengabaikan hal ini, termasuk Saudi yang saya lihat
ketika pertama kali saya berkesempatan thawaf di Masjidil Haram pada
bulan Rajab tahun 1410 Hijriah. Hendaknya para ulama mengingatkan umat
tentang hal ini dan menjelaskan kepada mereka hukum memasang sutrah.
Kewajiban ini juga berlaku di Masjid Haram dan Masjid Nabawi.
*40) *HR. Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah.
*41) *HR. Bukhari dan A_h_mad.
*42) *Idem.
*43) *HR. Muslim, Ibnu Khuzaimah, dan A_h_mad.
*44) *HR. Muslim dan Abu Dawud.
*45) *HR. Nasa'i dan A_h_mad dengan sanad sha_h_i_h_.
*46) *HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Ya'la.
*47) *HR. Ibnu Khuzaimah, Thabarani, dan _H_akim. Disahkan oleh _H_akim
dan disetujui Dzahabi.
*48) *HR. A_h_mad, Daruquthni, dan Thabarani dengan sanad sha_h_i_h_.
Secara makna _H_adits ini tercantum dalam /*Bukhari Muslim*/ dan
lain-lain dari sejumlah shahabat. _H_adits ini termasuk yag ditolak oleh
sekte Ahmadiyah Qadian karena mereka tidak mempercayai makhluk jin yang
tersebut dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Cara-cara mereka menolak nash
Al-Qur'an dan _H_adits sudah dimaklumi. Bila suatu nash yang tercantum
dalam Al-Qur'an menegaskan sesuatu yang tidak mereka sepakati, arti ayat
tersebut mereka ubah. Misalnya, firman Allah: "Katakanlah: 'Aku diberi
wahyu (diberi tahu) bahwa beberapa orang dari glongan jin mendengar
dengan sembunyi bacaan Al-Qur'an).'" Kata jin disini oleh Ahmadiyah
diubah maknanya dengan arti manusia. Cara yang mereka lakukan ini
menyimpang dari kaidah bahasa dan agama. Jika ketetapan itu dari
_H_adits, mereka berupaya membuat takwil dan penyimpangan secara bathil.
Mereka itu sangat mudah memutar balik kebenaran, sekalipun suatu
_H_adits oleh seluruh ahli _H_adits dan umat Islam dinyatakan sah,
dengan mudah mereka menyatakan bathilnya, bahkan terhadap _H_adits yang
mutawatir sekalipun.
**
*49) *HR. Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ibnu Khuzaimah (1/94/1).
*50a) *Abu Nadhr berkata:
"Aku tidak tahu apakah beliau mengatakan empat puluh hari, empat puluh
bulan, atau empat puluh tahun." Dalam /*Musnad*/ Al-Bazzar: "Berhenti
selama empat puluh musim gugur."
**
*50b) *HR. Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ibnu Khuzaimah
(1/94/1).