Inilah.com | 27 Oktober 2009 | Pembeli ponsel bekas kini dapat
memeriksa apakah handset yang akan dibeli adalah hasil curian.
Pengecekan dilakukan melalui SMS dengan memeriksa IMEI.

Layanan pemeriksaan ponsel secara online itu ditawarkan oleh Handphone
IMEI Tracing System (HITS) untuk mencegah agar pencuri tidak menjual
ponsel curiannya ke dealer bekas atau masyarakat umum.

Sistem ini dengan cara mengecek nomor unik masing-masing ponsel yang
disebut International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk
mengidentifikasi ponsel.

Layanan itu mulai hari ini (27/10) dapat digunakan warga Singapura,
untuk memeriksa apakah ponsel bekas yang dibeli telah dilaporkan dicuri
atau hilang. Pengecekan itu melalui pengiriman SMS.

Jika hasilnya menunjukkan status "WANTED", maka warga disarankan untuk
mengajukan laporan ke polisi dengan segera.

Anggota masyarakat juga diingatkan, melakukan pelanggaran hukum jika
membeli dan menyimpan ponsel yang telah dilaporkan dicuri atau hilang.

Selian itu masyarakat didesak untuk mengecek nomor IMEI sebelum membeli
ponsel tangan kedua, dan ikut berperan dalam mencegah kejahatan.

www.AstroDigi.com (Nino Guevara Ruwano)

--
Posted By NINO to AstroDigi at 3/04/2010 08:07:00 AM

Kirim email ke