Menolak RUU Pornografi bukan berarti pro-pornografi
Yang ditolak adalah betapa luasnya pengertian siapa yang bisa dihukum... betapa luas siapa saja yang bisa dikategorikan pornografi betapa luas pengertian menyalahi norma masyarakat Sehingga suami istri yang menyimpan kondom dirumah bisa dihukum Sehingga anak anda sekolah memakai rok meski dibawah lutut bisa dihukum anak anda memakai celana jeans dan kaos waktu pergi ke mall bisa dihukum Perenang baik pria maupun wanita jika tidak menutupi seluruh tubuhnya dengan kain bisa dihukum penari jawa (wayang orang ya namanya???) bisa dihukum penari bali bisa dihukum penari sunda (jaipong) bisa dihukum binaragawan (pria ya tentunya) bisa dihukum Karena terlalu luas pengertian pornografi... kenapa tidak dipertegas pengertian porno grafi, misalnya buku porno, film porno, promosi pelacuran dsb Karena pengertian terlalu luas bisa saja aparat hukum bisa menterjemahkan dengan sewenang wenang... malah yang mengerikan kenapa anggota masyarakat diberi hak ntuk mencegah pornografi.. yang dikuatirkan masyarakat akan timbul anarkisme karena tugas mencegah dan memberantas pornografi adalah tugas aparat Sekarang belum ada UU aja sudah ada sebagian masyarakat yang terorganisir menyerbu berbagai tempat atau malah rumah orang dan aparat membiarkannya, tidak berusaha mencegah tindakan sekelompok massa yang terorganisir menyerbu dan merusak rumah orang... sudah begitu pelakunya sama sekali tidak diperiksa apalagi dihukum.. mungkin karena aparat baik polisi atau aparat kemanan lain takut pada massa tersebut seperti menyerbu rumah penyanyi dangdut inul gara gara hanya ada patung didepan rumahnya yang dikatakan bisa mengundang syahwat... (UU Pornografi memasukkan segala sesuatu yang bisa mengundang syahwat sebagai pengertian pornografi) Lha bisa bisa nanti seluruh patung di dicandi2 ya dihancurkan karena bisa dianggap mengumbar syahwat... dan itu dibenarkan oleh UU ini, karena masyarakat diberi hak untuk itu.... dengan ini akan menimbulkan pertentangan dimasyarakat... Dikatakan rakyat tidak demokratis, karena dikatakan bahwa ini sudah melalui proses demokratis... saya tanya pada anda anggota DPR yang mulia... apakah anda bertanya pada pemilih anda... apakah anda menampung aspirasi masyarakat.. kan tidak... anda hanya mendengarkan arahan dari pimpinan partai anda.... atau mungkin karena partai anda memang mau menjadikan Indonesia menerapkan hukum seperti di arab saudi... ya itu terserah anda deh... karena anda saat ini berkuasa... karena anda saat ini punya pasukan yang bisa seenaknya serbu, rusak rumah orang dan pukuli orang tanpa takut dihukum karena aparat takut... Mungkin memang tujuan anda mengadu domba antar sesama anggota masyarakat dan nantinya bermanfaat bagi perolehan kursi di DPR bagi partai anda di pemilu 2009 saya hanya mengelus dada aja deh... pada saat kasus lumpur lapindo sama sekali anda dan partai anda kikuk dan dengan total mendukung langkah si-pembuat sengsara masyarakat untuk menindas masyarakat yang jadi korban.. Meskipun pernyataan anda kadang muncul hanya untuk kamuflase... tapi disisi lain saat masyarakat demo kasus lapindo... anda mungkin malah bagaimana masyarakat demo membela palestina... agar kasus2 dimasyarakat teralihkan perhatiannya... seolah penindasan yang menimpa masyarakat ini tidak ada yang ada adalah penindasan terhadap masyarakat palestina --- Pada Kam, 18/9/08, Mudatsir <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Mudatsir <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [jurnalisme] OOT : Menolak RUU Pornografi Berarti Keliru Berpikir Kepada: [EMAIL PROTECTED] Cc: "IPB Links" <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL PROTECTED] Tanggal: Kamis, 18 September, 2008, 8:14 AM http://news. okezone.com/ index.php/ ReadStory/ 2008/09/18/ 1/147015/ menolak-ruu- pornografi- berarti-keliru- berpikir JAKARTA " Sejumlah pihak yang menolak RUU Pornografi dinilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Muzzammil Yusuf telah melakukan lima kekeliruan dalam berpikir. Yang menolak RUU Pornografi melakukan lima kekeliruan berpikir,? katanya kepada okezone melalui pesan singkatnya, Kamis (18/9/2008). Menurutnya, pertama, mereka yang menolak telah melupakan nilai-nilai agama yang diagungkan oleh Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berarti mengagungkan aturan moral luhur yang diajarkan agama. Kedua, mereka yang menolak telah melupakan amanat UUD 1945, pasal 31 ayat (3) bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan iman, taqwa, dan akhlaq mulia dalam rangka pencerdasan bangsa. Ketiga, mereka yang menolak telah meremehkan upaya penyelamatan generasi muda dan anak. ? Karena fakta menunjukkan siapapun pelakunya apapun bentuk pornografi yang paling dirugikan adalah remaja dan anak-anak, ujarnya. Lebih lanjut, Muzzammil menuturkan kekeliruan keempat yaitu mereka yang menolak belum siap berdemokrasi. Karena mereka tidak menghormati proses panjang wakil rakyat mendiskusikan RUU tersebut. Panja (panitia kerja) sudah banyak bertoleransi mengurangi dan menyesuaikan RUU dengan aspirasi yang masuk. Tapi seakan-akan RUU itu baru bagus kalau seluruh ide mereka diterima,? tuturnya. Terakhir, para penolak RUU lebih terinspirasi dan mewakili ide kebebasan Barat, yang jelas-jelas telah gagal melindungi masyarakat dari bahaya pornografi.( lsi) [Non-text portions of this message have been removed] Nama baru untuk Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! ___________________________________________________________________________ Dapatkan nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/