Yth. P Wijaya, P Gde W, Semeton Sareng Sami,
Seminggu terakhir karena ada masalah dengan provider,
mungkin ada posting yang
terlewatkan. Keikutsertaan saya ini didasarkan pada masukan yang saya terima .
UU No. 20/2002 adalah mengenai
Ketenagalistrikan
, demi hukum
tidak diberlakukankan ol
Pak Wijaya,
Terimakasih sekali atas informasinya. Memang saya pernah mendengar dari P.
Sudja langsung, bahwa P. Sudja dkk sedang mengajukan judicial review (JR)
thd. UU22/2000 tsb ke Mahkamah Konstitusi, karena UU22/2000 tsb dianggap
berjiwa liberal. Saya ngk tahu keputusan MK, apakah hanya meruba