saya setuju kita sebagai sesama orang indonesia seyogyanya lebih mendiskusikan 
persamaan-persamaan yang kita miliki ketimbang perbedaan yang ada, cuman 
celakanya dalam kenyataannya di lapangan, 'sekelompok' orang terlalu mekasakan 
kehendaknya bila ada orang yang memiliki pandangan yang berbeda. sayangnya 
mereka lupa kalau mereka hidup didalam komunitas yang beraneka ragam.
 
kembali ke UU pornografi ini, definisi dan batasan dari Pornografi itu sengaja 
di biarkan memiliki makna yang umum, justru hal ini di khawatirkan setiap orang 
/ petugas / ormas akan memiliki penafsiran yang berbeda-beda. kalau menurut 
versi ormas islam, maka yang bisa menimbulkan hasrat adalah aurat. menurut 
versinya, aurat itu meliputi seluruh tubuh perempuan kecuali telapak tangan dan 
wajahnya. artinya kalau ada perempuan yang kelihatan betis apalagi paha dan 
juga leher atau rambutnya atau lengannya maka bagi ormas itu si perempuan di 
anggap melanggar UU tersebut. dan ini akan di laporkan ke polisi. kalau tidak 
di tindaklanjuti oleh polisi maka mereka akan sepereti biasa melakukan 
kekerasan terhadap perempuan yang di nilai melanggar UU ini. selain itu, 
perempuan akan menjadi korban dari UU ini.

Ketika UU ini sudah mengakar, mungkin akan ada lagi kewajiban bagi penari bali 
/ penari jawa / penari sunda untuk tidak boleh top-less dan tidak boleh 
memperlihatkan lengannya atau memperlihatkan rambutnya alias harus menggunakan 
pullover. penampilan tarian bali yang merupakan warisan budaya turun menurun 
dari nenek moyang bangsa ini, lambat laun akan sirna di kemudian hari. 
 
buat saya sebagai orang bali, UU seperti ini perlu saya khawatirkan, karena UU 
ini bisa menjadi 'anak tangga' bagi tampilnya syariat islam di kemudian hari 
menggantikan Pancasila dan UUD 1945.
 
sekedar melampirkan pandangannya pak gubernur Pastika, seperti kebanyakan 
pandangan orang bali lainnya.
 
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2008/09/15/brk,20080915-135498,id.html
 
Gubernur Bali Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi
 
TEMPO Interaktif, Denpasar: Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak Rancangan 
Undang-Undang Pornografi yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. 
Baginya, istilah porno sangat subjektif.

"Tidak bisa dipukul rata dan dianggap seragam," kata Pastika, Senin (15/9), di 
Denpasar.

Pastika mencontohkan, tradisi wanita Papua yang bertelanjang dada di 
tempat-tempat umum tidak bisa dianggap sebagai aktivitas yang mengundang hasrat 
seksual. "Di sana itu hal yang biasa dan warganya juga tidak merasa sebagai hal 
yang aneh," katanya yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah 
Papua.

Saat berjalan di Pantai Kuta, tambah Pastika, banyak turis yang bertelanjang 
dada. "Tapi tidak terlintas pemikiran apapun di benak saya." Sebaliknya, 
katanya, bukan tidak mungkin seorang yang menggunakan pakaian tertutup rapat 
justru penuh dengan pemikiran yang mengandung hasrat itu.

Lebih lanjut Pastika berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengeluarkan 
produk hukum yang bisa menimbulkan masalah seperti perpecahan dan pertikaian 
diantara anak bangsa. Peraturan semacam itu juga akan menimbulkan kerepotan 
dalam memilah antara ekspresi seni dan produk pornografi.

Ketika ditanya tentang kemungkinan mengirim penolakan resmi, Pastika mengatakan 
bahwa sikap yang dikirimkan Gubernur Bali atas nama masyarakat Bali pada tahun 
2006 saat pembahasan rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi 
sudah cukup tegas. "Mungkin hanya perlu diingatkan kembali," ujarnya.

salam damai,

--- ikki <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Do, 25.9.2008:

Von: ikki <[EMAIL PROTECTED]>
Betreff: [bali] Bls: AW: Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY
An: bali@lp3b.or.id
Datum: Donnerstag, 25. September 2008, 12:48






Klo bisa untuk saat ini kita jangan saling mengedepankan organisasi lah, kita 
bicara konten saja, karena besar kemungkinan kita tidak sedang mengkritisi 
suatu materi tetapi lebih kepada perasaan iri/ cemburu sosial dan dengki. Ayo 
kita maju bersama, kita masih sama2 orang indonesia ... hanya berbeda cara 
pandang tentang kemaksiatan. Cuma memang dalam hal ini saya lebih cenderung pro 
dengan anto pornografi karena jelas2 telah banyak merisaukan masyarakat. 

Seperti yang pernah saya ulas, kalau seni bali itu memang lebih banyak unsur 
seninya, tp jangan salah kalau tari bali digabung dengan masyarakat pantai 
(yang notabene didominasi oleh para bule) yang telanjang, sudah barang tentu 
bkan seni lagi, melainkan porpografi/ pornoaksi. Berapa banyak kasus yang kita 
pernah liat di TV, kasus pemerkosaan, bahkan ada yang di bawah umur, karena si 
pelaku tidak kuat menahan hasrat bejatnya setelah menonton film porno ... apa 
kita ingin pusing memikirkan film porno yang seperti apakah itu, padahal sudah 
jelas, yang pasti ada adegan orang telanjang dan maen sex! Trus apa kita mau 
capek2 berdebat, padahal menonton film itu kan hak dia, lalu salah dia dmn ????





  "There's no heart we can't melt with a certain little smile.
       And no challenge should be faced without a little charm and a lot of 
style" 


--- Pada Kam, 25/9/08, Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [bali] AW: Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY
Kepada: bali@lp3b.or.id
Tanggal: Kamis, 25 September, 2008, 12:00 AM







Om Swastyastu,
 
kalau seandainya RUU ini memang di pandang baik bagi 'sekelompok' orang atau 
cocok bagi daerah tertentu di nusantara ini, seyogyanya RUU pornografi ini di 
buat dalam bentuk perda (peraturan daerah) yang di sahkan oleh DPRD provinsi 
untuk di terapkan di daerah masing-masing, sebagai contoh di daerah Aceh, 
Padang, Makasar, Indramayu, tapi tidak di rumuskan oleh DPR pusat yang ingin 
memberlakukannya di seluruh negeri ini yang berbhineka tunggal ika. para 
politisi di DPR pusat sepertinya lupa kalau negeri ini di bentuk dan di landasi 
oleh keanekaragaman budaya, suku, ras, dan agama.
 
yang saya khawatirkan, seperti di tahun 2006 RUU belum di sahkan, FPI sudah 
ancang-ancang mau men-sweeping masyarakat lainnya, seperti tertulis di artikel 
berikut:
 
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/03/tgl/05/time/115234/idnews/552656/idkanal/10
 
FPI Jabar Ancam Sweeping Legislator Penolak RUU APP
 
Bandung - Massa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat (Jabar) mengancam akan 
men-sweeping anggota DPR/DPRD yang menolak RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi 
(APP). Saat ini FPI Jabar sedang memantau sejumlah anggota yang menolak RUU itu.

"April nanti mulai jalan, kita sweeping khususnya yang di Jabar," kata 
Koordinator FPI Bandung, Asep Syarifuddin, saat demonstrasi di depan Masjid 
Agung, Jalan Asia Afrika, Minggu (5/3/2006).

Dalam RUU itu, Asep menilai terdapat 13 pasal kontroversial. Namun dia tidak 
merinci pasal-pasal apa saja itu.

Selain legislator, FPI juga akan menyisir Majalah Playboy jika jadi terbit dan 
ATM kondom.

Massa FPI yang turun jalan ada 20-an orang. Mereka mengenakan pakaian 
putih-putih dan membawa spanduk besar bertuliskan "Sweeping anggota DPR yang 
menolak RUU APP". Juga ada poster "Dukung RUU APP."

Dalam aksi ini, turut bergabung juga massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 
Mereka mengenakan pakaian hitam putih. Total massa ada 200-an orang.

Mereka longmarch dari Masjid Al Ukhuwah menuju Masjid Agung Bandung yang 
jauhnya sekitar 3 km. Massa HTI membawa spanduk bertuliskan "Tegakkan Syariat 
Islam".

Aksi ini mengitari jalanan utama sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas 
hingga 1 km. Tapi pada pukul 11.30 WIB, jalanan sudah lancar kembali karena 
massa telah masuk ke dalam Masjid Agung.

Aa Gym

Sementara itu, di kawasan Telalega, Bandung, Aa Gym memimpin kegiatan mendukung 
aturan anti pornografi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dihadiri 
ribuan orang. Pukul 10.30 WIB, acara ini sudah berakhir.(nrl/) 
salam,


--- ikki <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Mi, 24.9.2008:

Von: ikki <[EMAIL PROTECTED]>
Betreff: [bali] Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY
An: bali@lp3b.or.id
Datum: Mittwoch, 24. September 2008, 16:41







Coba diusahakan dicari lagi jalan tengahnya, jangan langsung ditolak mentah2 
gitu, nyatanya emang ada keiatan atau kejadian yang dikategorikan pornografi 
maupun pornoaksi yang memang meresahkan masyarakat karena nyata2 membawa dampak 
buruk, baik langsung ataupun tidak langsung.

Indonesia khan bukan amerika, bali bukan hawaii ... ada baik dan buruknya, 
kelebihan dan kekurangannya. Kalau etika dan norma timur kita yang notabene 
merupakan nilai lebih kita mulai terkikis... bagaimana kita bisa tetap eksis di 
masa mendatang!?!

mohon direnungkan bersama!
salam



  "There's no heart we can't melt with a certain little smile.
       And no challenge should be faced without a little charm and a lot of 
style" 


--- Pada Rab, 24/9/08, Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

Dari: Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: [bali] KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY
Kepada: [EMAIL PROTECTED], bali@lp3b.or.id
Tanggal: Rabu, 24 September, 2008, 3:41 PM





RUU ini akan terus jalan dan di jalankan dengan alasan apapun, begitu keputusan 
para PANSUS dari berbagai fraksi.  Semua alasan penolakan ada jawabannya 
walaupun tidak menjawab substansinya.
 
Semua komponen mungkin seperti yang di anjurkan oleh Sugi, terus melakukan 
penolakan, melalui sms, atau kemana saja di arahkan....
 
Mungkin untuk Sugi dan kawan kawan di KRB,
 
Nomor email, HP No yang bisa dihubungi untuk SMS penolakan RUU Pornography 
untuk memudahkan mengumpulkan petisi.
 
thanks,
 
vieb


Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br> Cepat sebelum diambil orang lain!
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen 
Massenmails. 
http://mail.yahoo.com 


Dapatkan alamat Email baru Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen 
Massenmails. 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke