saya setuju kita sebagai sesama orang indonesia seyogyanya lebih mendiskusikan persamaan-persamaan yang kita miliki ketimbang perbedaan yang ada, cuman celakanya dalam kenyataannya di lapangan, 'sekelompok' orang terlalu mekasakan kehendaknya bila ada orang yang memiliki pandangan yang berbeda. sayangnya mereka lupa kalau mereka hidup didalam komunitas yang beraneka ragam. kembali ke UU pornografi ini, definisi dan batasan dari Pornografi itu sengaja di biarkan memiliki makna yang umum, justru hal ini di khawatirkan setiap orang / petugas / ormas akan memiliki penafsiran yang berbeda-beda. kalau menurut versi ormas islam, maka yang bisa menimbulkan hasrat adalah aurat. menurut versinya, aurat itu meliputi seluruh tubuh perempuan kecuali telapak tangan dan wajahnya. artinya kalau ada perempuan yang kelihatan betis apalagi paha dan juga leher atau rambutnya atau lengannya maka bagi ormas itu si perempuan di anggap melanggar UU tersebut. dan ini akan di laporkan ke polisi. kalau tidak di tindaklanjuti oleh polisi maka mereka akan sepereti biasa melakukan kekerasan terhadap perempuan yang di nilai melanggar UU ini. selain itu, perempuan akan menjadi korban dari UU ini.
Ketika UU ini sudah mengakar, mungkin akan ada lagi kewajiban bagi penari bali / penari jawa / penari sunda untuk tidak boleh top-less dan tidak boleh memperlihatkan lengannya atau memperlihatkan rambutnya alias harus menggunakan pullover. penampilan tarian bali yang merupakan warisan budaya turun menurun dari nenek moyang bangsa ini, lambat laun akan sirna di kemudian hari. buat saya sebagai orang bali, UU seperti ini perlu saya khawatirkan, karena UU ini bisa menjadi 'anak tangga' bagi tampilnya syariat islam di kemudian hari menggantikan Pancasila dan UUD 1945. sekedar melampirkan pandangannya pak gubernur Pastika, seperti kebanyakan pandangan orang bali lainnya. http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2008/09/15/brk,20080915-135498,id.html Gubernur Bali Tolak Rancangan Undang-Undang Pornografi TEMPO Interaktif, Denpasar: Gubernur Bali Made Mangku Pastika menolak Rancangan Undang-Undang Pornografi yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Baginya, istilah porno sangat subjektif. "Tidak bisa dipukul rata dan dianggap seragam," kata Pastika, Senin (15/9), di Denpasar. Pastika mencontohkan, tradisi wanita Papua yang bertelanjang dada di tempat-tempat umum tidak bisa dianggap sebagai aktivitas yang mengundang hasrat seksual. "Di sana itu hal yang biasa dan warganya juga tidak merasa sebagai hal yang aneh," katanya yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Papua. Saat berjalan di Pantai Kuta, tambah Pastika, banyak turis yang bertelanjang dada. "Tapi tidak terlintas pemikiran apapun di benak saya." Sebaliknya, katanya, bukan tidak mungkin seorang yang menggunakan pakaian tertutup rapat justru penuh dengan pemikiran yang mengandung hasrat itu. Lebih lanjut Pastika berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat tidak mengeluarkan produk hukum yang bisa menimbulkan masalah seperti perpecahan dan pertikaian diantara anak bangsa. Peraturan semacam itu juga akan menimbulkan kerepotan dalam memilah antara ekspresi seni dan produk pornografi. Ketika ditanya tentang kemungkinan mengirim penolakan resmi, Pastika mengatakan bahwa sikap yang dikirimkan Gubernur Bali atas nama masyarakat Bali pada tahun 2006 saat pembahasan rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi sudah cukup tegas. "Mungkin hanya perlu diingatkan kembali," ujarnya. salam damai, --- ikki <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Do, 25.9.2008: Von: ikki <[EMAIL PROTECTED]> Betreff: [bali] Bls: AW: Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY An: bali@lp3b.or.id Datum: Donnerstag, 25. September 2008, 12:48 Klo bisa untuk saat ini kita jangan saling mengedepankan organisasi lah, kita bicara konten saja, karena besar kemungkinan kita tidak sedang mengkritisi suatu materi tetapi lebih kepada perasaan iri/ cemburu sosial dan dengki. Ayo kita maju bersama, kita masih sama2 orang indonesia ... hanya berbeda cara pandang tentang kemaksiatan. Cuma memang dalam hal ini saya lebih cenderung pro dengan anto pornografi karena jelas2 telah banyak merisaukan masyarakat. Seperti yang pernah saya ulas, kalau seni bali itu memang lebih banyak unsur seninya, tp jangan salah kalau tari bali digabung dengan masyarakat pantai (yang notabene didominasi oleh para bule) yang telanjang, sudah barang tentu bkan seni lagi, melainkan porpografi/ pornoaksi. Berapa banyak kasus yang kita pernah liat di TV, kasus pemerkosaan, bahkan ada yang di bawah umur, karena si pelaku tidak kuat menahan hasrat bejatnya setelah menonton film porno ... apa kita ingin pusing memikirkan film porno yang seperti apakah itu, padahal sudah jelas, yang pasti ada adegan orang telanjang dan maen sex! Trus apa kita mau capek2 berdebat, padahal menonton film itu kan hak dia, lalu salah dia dmn ???? "There's no heart we can't melt with a certain little smile. And no challenge should be faced without a little charm and a lot of style" --- Pada Kam, 25/9/08, Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Putra Semarapura <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [bali] AW: Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY Kepada: bali@lp3b.or.id Tanggal: Kamis, 25 September, 2008, 12:00 AM Om Swastyastu, kalau seandainya RUU ini memang di pandang baik bagi 'sekelompok' orang atau cocok bagi daerah tertentu di nusantara ini, seyogyanya RUU pornografi ini di buat dalam bentuk perda (peraturan daerah) yang di sahkan oleh DPRD provinsi untuk di terapkan di daerah masing-masing, sebagai contoh di daerah Aceh, Padang, Makasar, Indramayu, tapi tidak di rumuskan oleh DPR pusat yang ingin memberlakukannya di seluruh negeri ini yang berbhineka tunggal ika. para politisi di DPR pusat sepertinya lupa kalau negeri ini di bentuk dan di landasi oleh keanekaragaman budaya, suku, ras, dan agama. yang saya khawatirkan, seperti di tahun 2006 RUU belum di sahkan, FPI sudah ancang-ancang mau men-sweeping masyarakat lainnya, seperti tertulis di artikel berikut: http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/03/tgl/05/time/115234/idnews/552656/idkanal/10 FPI Jabar Ancam Sweeping Legislator Penolak RUU APP Bandung - Massa Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat (Jabar) mengancam akan men-sweeping anggota DPR/DPRD yang menolak RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP). Saat ini FPI Jabar sedang memantau sejumlah anggota yang menolak RUU itu. "April nanti mulai jalan, kita sweeping khususnya yang di Jabar," kata Koordinator FPI Bandung, Asep Syarifuddin, saat demonstrasi di depan Masjid Agung, Jalan Asia Afrika, Minggu (5/3/2006). Dalam RUU itu, Asep menilai terdapat 13 pasal kontroversial. Namun dia tidak merinci pasal-pasal apa saja itu. Selain legislator, FPI juga akan menyisir Majalah Playboy jika jadi terbit dan ATM kondom. Massa FPI yang turun jalan ada 20-an orang. Mereka mengenakan pakaian putih-putih dan membawa spanduk besar bertuliskan "Sweeping anggota DPR yang menolak RUU APP". Juga ada poster "Dukung RUU APP." Dalam aksi ini, turut bergabung juga massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka mengenakan pakaian hitam putih. Total massa ada 200-an orang. Mereka longmarch dari Masjid Al Ukhuwah menuju Masjid Agung Bandung yang jauhnya sekitar 3 km. Massa HTI membawa spanduk bertuliskan "Tegakkan Syariat Islam". Aksi ini mengitari jalanan utama sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas hingga 1 km. Tapi pada pukul 11.30 WIB, jalanan sudah lancar kembali karena massa telah masuk ke dalam Masjid Agung. Aa Gym Sementara itu, di kawasan Telalega, Bandung, Aa Gym memimpin kegiatan mendukung aturan anti pornografi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dihadiri ribuan orang. Pukul 10.30 WIB, acara ini sudah berakhir.(nrl/) salam, --- ikki <[EMAIL PROTECTED]> schrieb am Mi, 24.9.2008: Von: ikki <[EMAIL PROTECTED]> Betreff: [bali] Bls: KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY An: bali@lp3b.or.id Datum: Mittwoch, 24. September 2008, 16:41 Coba diusahakan dicari lagi jalan tengahnya, jangan langsung ditolak mentah2 gitu, nyatanya emang ada keiatan atau kejadian yang dikategorikan pornografi maupun pornoaksi yang memang meresahkan masyarakat karena nyata2 membawa dampak buruk, baik langsung ataupun tidak langsung. Indonesia khan bukan amerika, bali bukan hawaii ... ada baik dan buruknya, kelebihan dan kekurangannya. Kalau etika dan norma timur kita yang notabene merupakan nilai lebih kita mulai terkikis... bagaimana kita bisa tetap eksis di masa mendatang!?! mohon direnungkan bersama! salam "There's no heart we can't melt with a certain little smile. And no challenge should be faced without a little charm and a lot of style" --- Pada Rab, 24/9/08, Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: Asana Viebeke Lengkong <[EMAIL PROTECTED]> Topik: [bali] KAWAL TERUS RUU PORNOGRAPHY Kepada: [EMAIL PROTECTED], bali@lp3b.or.id Tanggal: Rabu, 24 September, 2008, 3:41 PM RUU ini akan terus jalan dan di jalankan dengan alasan apapun, begitu keputusan para PANSUS dari berbagai fraksi. Semua alasan penolakan ada jawabannya walaupun tidak menjawab substansinya. Semua komponen mungkin seperti yang di anjurkan oleh Sugi, terus melakukan penolakan, melalui sms, atau kemana saja di arahkan.... Mungkin untuk Sugi dan kawan kawan di KRB, Nomor email, HP No yang bisa dihubungi untuk SMS penolakan RUU Pornography untuk memudahkan mengumpulkan petisi. thanks, vieb Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br> Cepat sebelum diambil orang lain! __________________________________________________ Do You Yahoo!? Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen Massenmails. http://mail.yahoo.com Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! __________________________________________________ Do You Yahoo!? Sie sind Spam leid? Yahoo! Mail verfügt über einen herausragenden Schutz gegen Massenmails. http://mail.yahoo.com