People power mulai unjuk gigi

Hidup kebebasan berpendapat ..!!

-----Original Message-----
From: Yenni Afrianti [mailto:ye...@toyota.astra.co.id] 
Sent: Wednesday, June 03, 2009 2:51 AM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: RE: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari
Penjara

Perjuangan Prita masih panjang juga, karena jadi tahanan kota, insya allah
akan bebas.......yang jadi ajang politik biarin aja dech heheheheh.....

-----Original Message-----
From: Sandra Lena [mailto:sandra.lena...@gmail.com] 
Sent: Wednesday, June 03, 2009 4:46 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: RE: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari
Penjara

Sedih banget melihat beritanya begitu gencar... malah jadi ajang politik
juga... 
Yang paling sedih banget itu, (menurut pemikiranku), DPR yang mensahkan UU
itu, ketauan banget un-educated...  Jadinya begini dech.....

Salut buat mbak prita... tetap tabah...

Sandra


-----Original Message-----
From: Mamanya Amaar [mailto:enon...@yahoo.com] 
Sent: Wednesday, June 03, 2009 4:33 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari
Penjara

Alhamdulillah wa syukurillah....
 
Mamanya Amaar
http://www.enonk79.multiply.com
 




________________________________
From: Yenni Afrianti <ye...@toyota.astra.co.id>
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Wednesday, June 3, 2009 4:27:07 PM
Subject: [balita-anda] akhirnya.........Prita Mulyasari Bebas dari Penjara


Alhamdulillah.............
 
Rabu, 03/06/2009 16:07 WIB
Prita Mulyasari Bebas dari Penjara
Novia Chandra Dewi, Novi Christiastuti Adiputri- detikNews
  
Jakarta- Setelah 'digempur' lewat dunia nyata dan dunia maya, akhirnya
aparat hukum membebaskan Prita Mulyasari (32) dari LP Wanita Tangerang, Rabu
(3/6/2009). 

"Sudah dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ,"
kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di kantornya, Jl Hasanuddin,
Jakarta Selatan.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala LP Wanita Tangerang Arti Wirastuti.
"Dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota ," ujarnya di LP Wanita,
Jl TMP Taruna, Tangerang.

Prita, ibu dua balita, masuk sel per 13 Mei. Dia dimasukkan sel oleh jaksa
setelah memasukkan UU ITE pasal 27 (3) dalam berkas perkara dengan ancaman
hukuman hingga 6 tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik RS Omni
International setelah menulis keluhannya lewat internet.(ddt/nrl)


      


--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com
menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com


--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com
menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com

__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com
menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com

Kirim email ke