> Federasi Pilot Protes Penahanan Pilot Adam Air
>
> Jakarta, 24 Maret 2006 15:00
> Federasi Pilot Indonesia memprotes penahanan Pilot Adam Air, Kapten Pilot
Tri Nusiyogo dan Kopilot A.D Syaifuddin oleh Tim Penyidik Badan Reserse
Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sejak Kamis (23/3).
>
> "Kami protes karena hal ini akan menjadi preseden. Selain itu, proses
investigasi oleh pejabat berwenang yakni KNKT (Komite Nasional Keselamatan
Transportasi) masih berlangsung," kata Presiden Federasi Pilot Indonesia
(PFPI), M. Napitupulu saat melaporkan hal itu ke Komisi V DPR yang diterima
Ketua Komisi A. Muqowam di Jakarta, Jumat.
>
> Menurut Napitulu, tindakan pendaratan darurat oleh Kapten Tri pada 11
Februari 2006 di Bandara Tambolaka, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
adalah tindakan penyelamatan dan hal itu sudah sesuai prosedur.
>
> Kapten Pilot Tri terpaksa melakukan hal itu setelah sekitar tiga jam,
penerbangan tersebut tanpa navigasi dan sistem komunikasi tak berfungsi.
>
> Penerbangan Adam Air Jakarta-Makassar dengan pesawat B 737-300 itu
akhirnya mendarat darurat di Bandara Tambolaka dan seluruh penumpangnya
selamat.
>
> Napitulupu menyayangkan mestinya, polisi menunggu selesainya investigasi
KNKT, setelah itu silahkan untuk menindaklanjutinya jika ternyata dugaan
tindakan kriminal sangat kuat.
>
> "Yang jelas bagi kami, tindakan pendaratan darurat itu bagi kami adalah
upaya penyelamatan, bukan kriminal," katanya.
>
> Napitulu datang bersama sekitar 15 pilot dari berbagai maskapai domestik.
>
> Menanggapi hal itu, anggota Komisi V DPR, Abdullah Aswar Anas juga
menyayangkan penahanan itu karena yang patut diperiksa sebenarnya
penerbangan dari Bandara Tambolaka dengan menggunakan pesawat B-737 300 yang
baru saja mengalami insiden sangat serius.
>
> "Yang patut dicurigai sebetulnya penerbangan Bandara Tambolaka-Makassar.
Itu yang tidak beres karena jelas-jelas melanggar UU No 15/1992 tentang
Penerbangan. Selain itu patut diduga ada yang tidak beres dalam pemberian
persetujuan terbangnya (FA/flight aprroval)-nya," kata Anas.
>
> Perlu koordinasi
> Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa saat dicegat usai
sholat Jumat di Departemen Perhubungan mengatakan, pihaknya mendukung upaya
hukum yang dilakukan oleh Mabes Polri.
>
> "Itu sudah wilayah hukum, kita dukung karena permintaan masyarakat juga
agar ada ketegasan (secara hukum). Tapi, yang perlu diperhatikan adalah
koordinasinya," kata Hatta.
>
> Hatta menegaskan, proses investigasi oleh KNKT terhadap kasus itu masih
berlangsung sehingga sebaiknya menunggu hal itu selesai dulu, baru kemudian
Polisi menindaklanjutinya.
>
> "Ini kan baru pertama kali terjadi di Indonesia. Ya, yang penting
koordinasilah. Titik," kata Hatta. [TMA, Ant]
>
> http://www.gatra.com/artikel.php?id=93226
>
>




================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke