terima kasih mbak nusy atas infonya.
saya mau tanya untuk poin 3) berikut:
3. Surat pernyataan yang menjelaskan bahwa anggota keluarga ditanggung oleh
pemilik NPWP (jika yang berangkat adalah orang tua atau mertua)
apakah surat pernyataan ini dapat kita buat sendiri, atau harus melalui
pemerintah
- Forwarded Message
From: Nusi Luckyhartati
To: nusilu...@yahoo.com
toray.ariton...@yahoo.com; Royman SImanjuntak ; oswald
tambunan ; minda ;
sgkvl...@yahoo.com; sgkvl...@yahoo.com; nluckyhart...@yahoo.com; nova ra
; claudine ; hrdapo...@melawai.com
FYI
Saya ingin membagikan b
2 matches
Mail list logo