dari milis tetangga bila melihat atau mengalami kekerasan thd anak 
.............
-----------------
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
 untuk informasi seputar hak asasi.                                             
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              No. Telpon Penting - PERLU DICATAT SEMUA IBU-IBU:                 
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Komnas Anak : 8416157-59  Attn : Kak Seto/ Ibu Arni               
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Komnas HAM 3925230                                                
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Komnas Perempuan 3903963, 3912026                                 
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Mitra Perempuan : 829.6952                                        
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Kalyana Mitra : 790.2109                                          
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Yayasan Sikap : 3190.6933                                         
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Tindakan yang perlu kita ambil segera adalah:                     
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              1. Amankan anak kita misalnya kita ambil cuti                     
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              2. Amankan baby sitter/pengasuh anak/pembantu supaya dia tidak 
kabur.                                                                          
                                                                                
                    
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              3. SEGERA laporkan ke Komnas anak, bawa anak kita, 
babysitter/pembantu yang kejam itu ke Komnas anak.                              
                                                                                
                                
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              4. Komnas anak akan memberi informasi tindakan yang 
diperlukandanjuga akan membantu dengan membuatkan appointment ke dokter di RSCM 
danmemberi surat rujukan ke RSCM (di RSCM ada bagian khusus untuk ini).         
                               
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Di RSCM anak kita akan diperiksa sejauh mana anak mengalami 
trauma secara fisik dan mental (psikolog).                                      
                                                                                
                       
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Di RSCM ada dokter dan ada psikiater yang akan memeriksa trauma 
fisik &     mental                                                              
                                                                                
                   
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              5. Lapor ke Polisi, bagian khusus penanganan Perempuan dan Anak.  
                                                                                
                                                                                
                 
 Bukti trauma fisik & mental sangat penting! Jangan sampe anaknya sembuh dulu 
baru kemudian melapor polisi!                                                   
                                                                                
                   
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              6. Saksi mata lainnya juga bisa menguatkan laporan  misalnya 
pembantu lainnya, tetangga, dll.                                                
                                                                                
                      
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Kita harus berusaha menghentikan atau paling tidak meminimalisir 
tindakan kejahatan terhadap anak ini dengan melaporkannya ke polisi  supaya 
pelakunya jera dan tidak lagi bertindak kejam terhadap anak lainnya.            
                      
 Buat mereka, dipecat kerja itu soal kecil....mereka dengan mudah pindah  
yayasan, pindah kerja dan menjadikan anak-anak lainnya korban kekejamannnya.    
                                                                                
                       
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Dengan melaporkan kasus kasus ini kita juga mendidik Yayasan 
Penyalur agar Yayasan Penyalur lebih bertanggung jawab dan lebih  selektif, 
tidak sembarangan menyalurkan anak buahnya.                                     
                          
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Satu hal lagi....Perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah 
tangga juga bisa melapor ke nomor telpon tersebut diatas.                       
                                                                                
                   
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Mereka dengan sangat ramah akan membantu dalam bidang konsultasi, 
hukum,dll.                                                                      
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
              Demikian informasinya...semoga bermanfaat. Mohon informasi  ini 
disebarluaskan ke teman-teman lainnya.                                          
                                                                                
                   
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                 





================================================================================

As of 01/10/2004, the email address [EMAIL PROTECTED] of your correspondent
will be replaced by [EMAIL PROTECTED]

AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke