Kasus Kekerasan Harus Dilawan dengan Kasih Sayang
Senin, 27 Pebruari 2006 | 22:17 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta: Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan 
Anak, mengatakan kasih sayang dan pengakuan atas hak anak merupakan jalan 
keluar untuk mengatasi kekerasan yang belakangan kerap menimpa mereka.

"Hak anak di Indonesia belum dipahami semua orang. Anak hanya dianggap sebagai 
sosok yang belum utuh dan lemah. Anak selama ini hanya menjadi korban dari 
orang tua atau manusia dewasa. Jika orang dewasa mengalami masalah, anak yang 
akan menjadi sasaran pelampiasan," ungkap Seto, tadi siang.

Seto menemui Dovi Septa Randi, 25 tahun, pelaku penganiayaan terhadap anaknya 
Dede Arjuandri, 3 tahun, hingga tewas. Dovi ditahan di Polsek Kalideres. 
Menurutnya, paradigma yang keliru tentang anak dan cara mendidik anak 
menimbulkan kekerasan pada anak. Paradigma itu harus segera diubah. 

"Dovi pernah mengalami kekerasan ketika kecil dari orang tuanya. Ini membuka 
peluang seseorang yang pernah mengalami kekerasan akan melakukan hal serupa 
kepada orang lain," tutur Seto.

Dia menambahkan, kekerasan yang akan melahirkan kekerasan harus segera 
dihentikan. Apalagi dengan alasan mendidik anak. Pendidikan berupa kekerasan 
akan berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa.

Seto mengungkapkan, Dovi mengaku hubungan dia dengan Dede kurang harmonis. Dede 
tidak pernah mau dekat dengan dia. Aksi kekerasan yang dilakukan merupakan 
pelampiasan dari tekanan ekonomi dan hubungan yang tidak harmonis itu.

Kurniasih Budi
http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/02/27/brk,20060227-74590,id.html

Kirim email ke