Keperawanan 3.500 Siswi Diperiksa Bupati Indramayu   
     
      Rabu 15 Agustus 2007, Jam: 9:51:00   
     
      INDRAMAYU (Pos Kota) - Beredarnya video mesum yang diperankan sepasang 
pelajar SMA di Indramayu, membuat gerah Bupati Indramayu dan pejabat muspida 
lainnya. Bupati H Irianto MS Syarifudin lalu bikin gebrakan akan memeriksa 
keperawanan sekitar 3.500 siswi SMP dan SMA atau sederajat di seluruh 
Indramayu. 

      "Pemeriksaan bertujuan memberitahukan orangtua siswa soal status 
keperawanan anak gadisnya," ujar Bupati Indramayu H Irianto MS Syarifudin di 
sela-sela pembakaran 2.600 buku sejarah di Kantor Kejari Indramayu, Selasa 
(14/8). 

      Jika hasil pemeriksaan medis diketahui terdapat siswi SMP/Mts dan 
SMA/SMK/MA tidak perawan lagi atau kegadisannya sudah hilang, maka orangtuanya 
akan dipanggil sekolah. 

      "Orangtuanya akan diingatkan untuk lebih waspada dalam mendidik putrinya 
sehingga jangan hanya bisa menyalahkan sekolah atau gurunya saja," kata Bupati 
Irianto MS Syarifudin. 

      Sedangkan teknis pemeriksaan akan dirapatkan dengan sekretaris daerah, 
bagian hukum, dinas kesehatan, pendidikan dan isntasi terkait. "Yang jelas 
tidak mungkin dilakukan di Puskesmas karena minimnya peralatan," papar bupati. 

      DITENTANG ORANGTUA MURID 
      Rencana Bupati Indramayu ini terbilang langka dan bikin kaget orangtua 
siswi. Bagaimana tidak, jumlah siswi yang bakal diperiksa keperawannya itu tak 
tanggung-tangung mencapai 3.500 siswi. Mereka itu adalah siswi kelas I, II, dan 
III SMA/SMK/MA dan siswi kelas III SMP/Mts. Sejumlah orangtua siswi kaget dan 
banyak menentang rencana ini. 

      Tidak sedikit walimurid yang menentang rencana ini dengan alasan 
keperawanan adalah masalah pribadi yang sensitif. Seperti dilontarkan Likin,56, 
seorang walimurid di Desa Heurgeulis yang mengatakan, rencana pemeriksaan 
keperawanan itu merupakan langkah mundur dan tidak tepat, sebab masalah 
keperawanan tidak ada hubungannya dengan pendidikan. 

      Jika wacana itu direalisasikan, lanjutnya bakal mengundang perdebatan 
panjang bukan hanya oleh kaum hawa di Indramayu tapi juga secara nasional. 

      "Pemeriksaan keperawanan siswi bisa dianggap merendahkan gender wanita 
dan akan menjadi bahan olok-olokan," kata Likin. 

      Sedangkan Ganda,54 warga Kecamatan Cikedung mengatakan, tak yakin Pemkab 
Indramayu bakal merealisasikan rencana tersebut. "Resikonya sangat tidak kecil, 
tapi kalau mau menanggungnya, yaa. silakan," ujarnya. 

      Sementara walimurid lainnya Sumantri,49, menjelaskan rencana ini akan 
membuat siswa yang ketahuan tidak perawan akan menanggung beban yang teramat 
berat. 

      "Siswi yang dinyatakan tidak perawan bakal menanggung beban mental yang 
maha berat baik dari teman sekolah, saudara, orangtua, tetangga dan 
lingkungannya," jelasnya. 

      Menanggapi penolakan wali murid ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten 
Indramayu H. Suhaeli, M.Si, mengatakan, adalah hak walimurid untuk menolaknya. 
"Penolakan itu adalah hak pribadi mereka, kami tidak dapat memaksakannya dan 
akan saya sampaikan ke Bupati Indramayu," ujarnya. 


      BAKAL SIA-SIA 
      Rencana Pemkab Indramayu, menurut Koensatwanto Impasihardjo, Sekretaris 
Utama Menteri Pemberdayaan Perempuan adalah tindakan sia-sia, diskriminatif, 
dan tidak tidak memiliki dasar hukum yang jelas. 

      "Kalau terbukti siswi tersebut tidak lagi perawan, lantas apa yang akan 
dilakukan oleh Pemda? Melarangnya sekolah, tentu itu melanggar hak asasi," 
tutur Koen. 

      Selain itu, lanjut Koen, kalau benar mau diberlakukan, siswa yang di tes 
keperjakaannya. Tetapi dia mengingatkan sebaiknya rencana itu dibatalkan, sebab 
bakal menimbulkan protes dan mengganggu stabilitas pendidikan. "Munculnya video 
porno jangan dijadikan alasan utama, tapi dibutuhkan solusi agar siswi tidak 
melakukan seks bebas dengan pendidikan moral dan agama," paparnya. 

      Penolakan serupa dikemukakan Wakil Ketua PP Muslimat NU Gefarina Djohan 
yang secara tegas menolak rencana tersebut. "Perawan atau tidak adalah sesuatu 
yang sangat privacy. Membeberkan rahasia orang adalah aib. Dan itu tidak boleh 
dalam hukum agama," papar Gefarina. 

      Selain membeberkan aib orang, tes keperawanan juga tindakan yang tidak 
adil. Sebab seks tidak hanya melibatkan perempuan, tetapi juga laki-laki. 
"Lantas bagaimana dengan laki-laki, apa juga ada tes kejantanan," tandas 
Gefarina. 




     
     
      (taryani/inung) 

      http://www.poskota.co.id/news_baca.asp?id=36967&ik=5 

Kirim email ke