Buat yg pengen hijrah ke negri jiran... Singapura akhir-akhir ini sering menggembar-gemborkan slogannya untuk menyambut hangat kedatangan warga asing yang ingin tinggal dan bekerja (foreign talent) di negaranya. Bahkan dipasang target menuju 6,5 juta populasi di tahun 2020.
Namun demikian, untuk menyaring warga asing yang datang benar-benar sesuai yang dibutuhkan, ada beberapa perijinan yang sudah diatur sedemikian rupa sebagai berikut : P and Q Pass (Employment Pass) : diberikan kepada para tenaga kerja asing profesional, manager, eksekutif dan spesialis. S Pass : Untuk pekerja asing dengan level menengah seperti Teknisi dll. R pass (Work Permit) : Untuk pekerja asing non-skill yang tidak masuk kualifikasi S Pass. EntrePass : Untuk para pengusaha (Entreprenuers) yang ingin memulai bisnis di Singapura Training Visit Pass (TVP) : Untuk orang asing yang sedang menjalani praktek kerja atau training pekerjaan yang berkaitan dengan profesional, managerial, eksekutif dan spesialis. Berikut adalah tautan-tautan yang berhubungan dengan ijin-ijin kerja di atas : Penjelasan singkat semua perijinan kerja. Informasi lengkap semua perijinan kerja. Ijin tinggal untuk cari kerja. Nilai kepantasan diri untuk mendapatkan ijin EP Source : http://muhnur.blogspot.com 'No Rest For The Best - Scorpion' -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]