Buat yg pengen hijrah ke negri jiran...

Singapura akhir-akhir ini sering menggembar-gemborkan slogannya untuk
menyambut hangat kedatangan warga asing yang ingin tinggal dan bekerja
(foreign talent) di negaranya. Bahkan dipasang target menuju 6,5 juta
populasi di tahun 2020.

Namun demikian, untuk menyaring warga asing yang datang benar-benar
sesuai yang dibutuhkan, ada beberapa perijinan yang sudah diatur
sedemikian rupa sebagai berikut :

P and Q Pass (Employment Pass) : diberikan kepada para tenaga kerja
asing profesional, manager, eksekutif dan spesialis.

S Pass : Untuk pekerja asing dengan level menengah seperti Teknisi dll.

R pass (Work Permit) : Untuk pekerja asing non-skill yang tidak masuk
kualifikasi S Pass.

EntrePass : Untuk para pengusaha (Entreprenuers) yang ingin memulai
bisnis di Singapura

Training Visit Pass (TVP) : Untuk orang asing yang sedang menjalani
praktek kerja atau training pekerjaan yang berkaitan dengan
profesional, managerial, eksekutif dan spesialis.

Berikut adalah tautan-tautan yang berhubungan dengan ijin-ijin kerja di atas :

Penjelasan singkat semua perijinan kerja.

Informasi lengkap semua perijinan kerja.

Ijin tinggal untuk cari kerja.

Nilai kepantasan diri untuk mendapatkan ijin EP

Source : http://muhnur.blogspot.com

'No Rest For The Best - Scorpion'

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke