Pergeseran Nilai dalam Masyarakat Awal Terjadinya Perselingkuhan 
      Laporan: Khairina HS

     
      [Pustaka] 
      Judul : Love Affair, Prevensi dan Solusi
      Penulis : Prof. Dr. dr. Dadang Hawari, Psikiater
      Penerbit : Balai Penerbit FKUI, Jakarta
      Cetakan kedua : Tahun 2004
      Tebal : 247 halaman


      Nilai agama, etika, moral, budi pekerti, warisan budaya lama dan 
adat-istiadat dianggap kuno oleh sebagian masyarakat yang merasa diri mereka 
orang kota. Pola kehidupan yang semula sosial religius cenderung berubah kearah 
individualistis, materialises, dan sekuler. Hubungan kekeluargaan yang semula 
erat kini menjadi rapuh dan longgar. Ambisi karier dan materi yang tidak 
terkendali pada masyarakat modern menyebabkan terganggunya hubungan antar 
pribadi. Celakanya lembaga perkawinan mulai diragukan dan hidup bersama tanpa 
ada ikatan menjadi alternatif tersendiri.

      Pernikahan yang memiliki nilai kesakralan dan keagungan di mata Allah, 
berubah menjadi ikatan yang bersifat ritual dan formalitas belaka. Akhirnya 
kasus-kasus perselingkuhan kebanyakan berakhir dengan perpisahan (separation] 
dan perceraian (divorce).

      Perselingkuhan adalah bentuk ketidaksetiaan suami terhadap istri atau 
sebaliknya. Hadirnya orang ketiga atau Pria Idaman Lain (PIL) dan Wanita Idaman 
Lain (WIL) dalam suatu rumah tangga merupakan indikasi adanya perselingkuhan. 
Meskipun hadirnya orang ketiga itu semula dirahasiakan, namun dengan 
berjalannya waktu pasti akan terkuak juga.

      Dari pengalaman menjalankan praktek konsultasi perkawinan (marriage 
counseling) di Jakarta, Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, menemukan 
bahwa perselingkuhan masih didominasi oleh pihak suami sebanyak 90 persen, 
sedangkan dari pihak istri sebanyak 10 persen.

      Beberapa alasan dan petuang yang memungkinkan terjadinya perselingkuhan 
menurut Hawari adalah (1) atensi / kurangnya perhatian, (2) dominasi / 
menguasai, (3) intervensi, (4) komunikasi, (5) arogansi, (6) kurangnya 
apresiasi di antara keduanya, (7) waktu, (8) karier dan materi, (9) 
mitrabisnis, (10) libido, (11) kekerasan, (12) pornografi, (13) NAZA, (14), 
adanya orang ketiga di rumah, dan (15) agama / keimanan.

      Ditemukannya benda-benda dan perubahan-perubahan dapat dilihat dan 
dirasakan oleh istri maupun suami bila pasangannya berselingkuh, yaitu 
perubahan sikap, terlambat pulang, dinas ke luar kota, kondom, pakaian dalam, 
parfum, lipstik, sms, libido, penyakit kelamin, gosip, chatting, dan foto.

      Setiap perbuatan akan mengandung resiko, demikian pula dengan 
perselingkuhan. Berat dan ringannya konsekuensi yang ditanggung tergantung dari 
sejauh mana perselingkuhan itu berlangsung. Empat aspekyang sering dijumpai 
mencakup fisik, psikologik, sosial dan spiritual.

      Pencegahan dan solusi

      Seperti penyakit, perselingkuhan dapat dihindari dengan kehidupan 
beragama, mempunyai waktu bersama, komunikasi yang baik, saling menghargai, 
perkawinan sebagai suatu ikatan, dan kemampuan dalam menyelesaikan setiap 
masalah.

      Banyak alasan yang membuat istri atau suami masih bertahan untuk tetap 
membina keluarga mereka, walaupun penghianatan itu begitu menyakitkan. Mungkin 
analisa Strength, Weakness, Opportunity dan Threat (SWOT) dapat menjadi terapi 
psikososial.

      Perselingkuhan adalah perbuatan yang tergolong zina, dilarang agama dan 
haram hukumnya. Oleh karena itu segala upaya untuk pencegahan dan solusinya 
hendaklah merujuk pada kaidah-kaidah moral etika agama. Oleh karena itu 
pendekatan agama (psikoreligius) hendaklah dijalankan seperti sholat, berdoa, 
dan berzikir.

      Pagar Makan Tanaman, Menohok Kawan Seiring, Musuh dalam Selimut, 
Menggunting dalam Lipatan adalah beberapa istilah yang diberikan Hawari pada 
kasus yang ditanganinya. Buku ini bermanfaat tidak saja bagi Anda yang sudah 
berkeluarga. tetapi juga bagi mereka yang akan menempuh hidup baru, bahwa janji 
setia pada masing-masing pasangan adalah kuncinya. 

     

Kirim email ke