----- Original Message ----- From: "irsal imran" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Hidayat" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, October 04, 2005 6:02 AM Subject: Re: Fw: tanya: syarat menikah di luar negeri
Setahu saya tidak ada syarat macam2. Yang penting keduanya berbeda jenis kelamin :) (kecuali mungkin di daerah Massachussete atau daerah lainnya yang telah mengijinkan nikah sesama jenis). Caranya cuman datang ke City Hall untuk mendaftar dan mengambil surat registrasi, kemudian surat ini dibawa ke mesjid (kalau Islam) tanyain siapa yang mempunyai ijin mempernikahkan orang . Kalau ketemu tinggal janjian kapan bisanya dan membawa seorang wali buat perempuannya dan paling cuman 0.5 jam beres sambil menanda tangani di depan beliau yang kemudian semua surat2 tersebut akan dikirim beliau ke state office. Dan tunggu beberapa lama, surat pernikahan dari state sudah bisa di pesan. Kayaknya nggak perlu ngelapor2 segala ke KJRI terdekat. Semoga membantu. salam, Irsal On 10/3/05, Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Mohon bantuannya Pak. Barangkali info anda cukup memadai. Thanks. > > Salam, > Dayat. > ----- Original Message ----- > From: "intan dima" <[EMAIL PROTECTED]> > To: "BA" <balita-anda@balita-anda.com> > Sent: Monday, October 03, 2005 3:34 PM > Subject: [balita-anda] tanya: syarat menikah di luar negeri > > > mohon infonya... > apa saja persyaratan menikah di luar negeri (di US)... > calon istri WNI, calon suami WNA amrik.... > apakah harus lapor ke KJRI terdekat? > atau ada site ttg ini yg bisa saya explore? > > thx yaaaa > > ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]