Sampaikan kepada rekan Cetak berita ini
Senin, 03 Januari 2005

            Selamatkan Anak-anak Aceh


            Laporan : run/zam/c06/c02/c21/pur/nin/dwo/dam



            JAKARTA --Presiden menegaskan tak semua pihak bisa
mengadopsi. Selamatkan anak-anak yatim piatu Aceh. Seruan itu
disampaikan sejumlah kalangan agar anak-anak korban gempa bumi dan
tsunami itu tidak menjadi korban perdagangan anak (child trafficking)
atau diadopsi dengan maksud pemurtadan..

            Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD asal Nanggroe
Aceh Darussalam (NAD) meminta pemerintah segera melakukan pendataan atas
keberadaan anak-anak Aceh. Koordinator Forbes, Ahmad Farhan Hamid,
mengatakan pemerintah harus memberi perlindungan dan menjamin anak-anak
itu tidak dipungut sembarang orang.


            ''Kita tidak ingin mendengar mereka diperjualbelikan untuk
menjadi budak seksual. Atau, dimurtadkan dari akar mereka yang menganut
Islam,'' kata Farhan di Jakarta, Ahad (2/1). Majelis Ulama Indonesia
(MUI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Komnas Perlindungan Anak
(Komnas PA) menyerukan hal senada.


            Ketua Komnas PA, Seto Mulyadi, mengatakan perlindungan anak
diperlukan agar mereka tidak diperdagangkan dan maksud-maksud lain.
Kondisi Aceh memungkinkan munculnya praktik jual-beli anak.
Perlindungan, kata Seto, saat ini telah dilakukan pemerintah bersama
Komnas PA.


            Kemarin, Gerakan Muslimah Indonesia mensinyalir adanya
upaya-upaya pengambilan puluhan balita Aceh dari RS Adam Malik, Medan,
Jumat (31/12). Menurut Ketua Gerakan Muslimah Indonesia, Irena Handono,
sekitar 40 balita diambil dari RS itu dan 100 anak kecil diambil dari
posko-posko bencana.


            ''Beberapa orang menyusup ke rumah sakit, mengaku orang tua
bayi dan mengambilnya. Ada yang mengaku dari yayasan tertentu yang bukan
Islam,'' papar Irena. Selain di Medan, kata Irena, pengambilan bayi
terjadi di Meulaboh.


            Namun, perawat di bangsal Rindu B-1 RS Adam Malik, Eti,
menegaskan sampai saat ini tidak ada balita atau anak-anak asal Aceh
yang diambil dari rumah sakit itu. ''Kita tidak bisa sembarangan
menyerahkan anak-anak itu,'' tutur Eti. Anak-anak Aceh tersebut,
jelasnya, didatangkan oleh perkumpulan Aceh Sepakat yang dibentuk warga
Aceh yang tinggal di Medan. Eti mengakui banyak warga, khususnya Medan,
yang hendak mengambil anak-anak itu.


            Selain itu, kabar adanya adopsi dan pemurtadan tersebar di
Aceh dan Medan melalui pesan singkat (SMS). Isinya: ada kegiatan
permutadan terhadap para korban bencana Aceh. Itu dialami anak-anak yang
kehilangan kedua orang tuanya dan tidak memiliki kerabat.


            Djamaluddin, Koordinator Informasi Posko Aceh Sepakat,
membantah adanya berita itu. ''Setelah kami selidiki, berita itu hanya
isu yang sengaja disebar oknum-oknum untuk tujuan memecah umat
beragama,'' katanya. Memang, tutur Djamaluddin, sejumlah yayasan dan
rumah sakit keagamaan tertentu memberikan perawatan gratis kepada
anak-anak Aceh.


            Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar
anak-anak korban bencana diberikan perhatian khusus. Hal itu perlu
dilakukan, kata Presiden, demi penyelamatan dan kesejahteraan mereka.


            Terkait dengan adopsi, Presiden menegaskan tidak benar bahwa
semua pihak bisa melakukan itu. ''Ini menjadi tanggung jawab pemerintah
untuk menyelamatkan dan menjamin masa depan mereka dengan
sebaik-baiknya,'' kata Presiden.


            Mensos, Bachtiar Chamsyah, minta kepolisian untuk menangkap
orang-orang yang kedapatan memperjualbelikan anak korban bencana alam
Aceh. Mensos juga melarang pengambilan atau adopsi anak tanpa ada izin
pemerintah, dalam hal ini Kantor Departemen Sosial.


            Bachtiar menegaskan saat ini anak-anak Aceh berada dalam
perlindungan pemerintah yang bekerja sama dengan Perkumpulan Aceh
Sepakat. ''Lagi pula, jika ada pihak yang ingin mengadopsi harus jelas
statusnya,'' katanya. Sementara, anak-anak itu ditampung di Panti Asuhan
di Jl Pancing, Medan.


            Selain menyerukan perlindungan, MUI, PKS, dan Forbes juga
mengajak masyarakat Muslim untuk mengadopsi anak-anak Aceh dan Sumut.
Ketua MUI, Amidhan, mengatakan adopsi itu tetap harus sesuai UU
Perlindungan Anak dan ketentuan pengasuhan menurut syariat Islam.
Pernyataan perlunya adopsi oleh umat juga diungkapkan Ketua Gerakan
Persaudraan Muslim Indonesia (GPMI), Ahmad Sumargono, anggota Fraksi
PKS, Suryama M Sastra, dan Yayasan Fajar Hidayah Jakarta.


            Adopsi Anak dalam UU

            Pasal 37

            Ayat 1 : Pengasuhan anak dilakukan oleh lembaga yang
mempunyai kewenangan untuk itu.
            Ayat 2 : Dalam hal lembaga sebagaimana dimaksud dalam ayat
(2) berlandaskan agama, anak yang diasuh harus yang seagama dengan agama
yang menjadi landasan lembaga itu.
            Pasal 39
            Ayat 3 : Calon orang tua angkat seagama dengan agama yang
dianut oleh calon anak angkat.
            Pasal 42
            Ayat 2 : Setiap anak mendapat perlindungan untuk beribadah
menurut agamanya.
            Ayat 3 : Sebelum anak dapat menentukan pilihannya, agama
yang dipeluk anak mengikuti agama orang tuanya.
            Sumber: UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak









------------------------------------------------------------------------
--






[Non-text portions of this message have been removed]



Mohon agar dapat mempromosikan milis ini pada kerabat/ saudara yang anda
sayangi dengan mem-forward diskusi milis ini atau menyarankannya untuk
bergabung dengan mengirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Jika anda peduli dengan sosialisasi produk halal dan ingin mengkonsumsi
produk-produk yang halal, silahkan kunjungi http://www.indohalal.com/


Untuk menerima bundel email harian kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Untuk keluar dari milis ini kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Halal-Baik-Enak/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/






Disclaimer: This email has been scanned by Indosat's IMSS

Disclaimer: This email has been scanned by Indosat's IMSS1





================================================================================

As of 01/10/2004, the email address [EMAIL PROTECTED] of your correspondent
will be replaced by [EMAIL PROTECTED]

AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke