Sampaikan kepada rekan Cetak berita ini Senin, 03 Januari 2005 Selamatkan Anak-anak Aceh
Laporan : run/zam/c06/c02/c21/pur/nin/dwo/dam JAKARTA --Presiden menegaskan tak semua pihak bisa mengadopsi. Selamatkan anak-anak yatim piatu Aceh. Seruan itu disampaikan sejumlah kalangan agar anak-anak korban gempa bumi dan tsunami itu tidak menjadi korban perdagangan anak (child trafficking) atau diadopsi dengan maksud pemurtadan.. Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD asal Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) meminta pemerintah segera melakukan pendataan atas keberadaan anak-anak Aceh. Koordinator Forbes, Ahmad Farhan Hamid, mengatakan pemerintah harus memberi perlindungan dan menjamin anak-anak itu tidak dipungut sembarang orang. ''Kita tidak ingin mendengar mereka diperjualbelikan untuk menjadi budak seksual. Atau, dimurtadkan dari akar mereka yang menganut Islam,'' kata Farhan di Jakarta, Ahad (2/1). Majelis Ulama Indonesia (MUI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan hal senada. Ketua Komnas PA, Seto Mulyadi, mengatakan perlindungan anak diperlukan agar mereka tidak diperdagangkan dan maksud-maksud lain. Kondisi Aceh memungkinkan munculnya praktik jual-beli anak. Perlindungan, kata Seto, saat ini telah dilakukan pemerintah bersama Komnas PA. Kemarin, Gerakan Muslimah Indonesia mensinyalir adanya upaya-upaya pengambilan puluhan balita Aceh dari RS Adam Malik, Medan, Jumat (31/12). Menurut Ketua Gerakan Muslimah Indonesia, Irena Handono, sekitar 40 balita diambil dari RS itu dan 100 anak kecil diambil dari posko-posko bencana. ''Beberapa orang menyusup ke rumah sakit, mengaku orang tua bayi dan mengambilnya. Ada yang mengaku dari yayasan tertentu yang bukan Islam,'' papar Irena. Selain di Medan, kata Irena, pengambilan bayi terjadi di Meulaboh. Namun, perawat di bangsal Rindu B-1 RS Adam Malik, Eti, menegaskan sampai saat ini tidak ada balita atau anak-anak asal Aceh yang diambil dari rumah sakit itu. ''Kita tidak bisa sembarangan menyerahkan anak-anak itu,'' tutur Eti. Anak-anak Aceh tersebut, jelasnya, didatangkan oleh perkumpulan Aceh Sepakat yang dibentuk warga Aceh yang tinggal di Medan. Eti mengakui banyak warga, khususnya Medan, yang hendak mengambil anak-anak itu. Selain itu, kabar adanya adopsi dan pemurtadan tersebar di Aceh dan Medan melalui pesan singkat (SMS). Isinya: ada kegiatan permutadan terhadap para korban bencana Aceh. Itu dialami anak-anak yang kehilangan kedua orang tuanya dan tidak memiliki kerabat. Djamaluddin, Koordinator Informasi Posko Aceh Sepakat, membantah adanya berita itu. ''Setelah kami selidiki, berita itu hanya isu yang sengaja disebar oknum-oknum untuk tujuan memecah umat beragama,'' katanya. Memang, tutur Djamaluddin, sejumlah yayasan dan rumah sakit keagamaan tertentu memberikan perawatan gratis kepada anak-anak Aceh. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar anak-anak korban bencana diberikan perhatian khusus. Hal itu perlu dilakukan, kata Presiden, demi penyelamatan dan kesejahteraan mereka. Terkait dengan adopsi, Presiden menegaskan tidak benar bahwa semua pihak bisa melakukan itu. ''Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyelamatkan dan menjamin masa depan mereka dengan sebaik-baiknya,'' kata Presiden. Mensos, Bachtiar Chamsyah, minta kepolisian untuk menangkap orang-orang yang kedapatan memperjualbelikan anak korban bencana alam Aceh. Mensos juga melarang pengambilan atau adopsi anak tanpa ada izin pemerintah, dalam hal ini Kantor Departemen Sosial. Bachtiar menegaskan saat ini anak-anak Aceh berada dalam perlindungan pemerintah yang bekerja sama dengan Perkumpulan Aceh Sepakat. ''Lagi pula, jika ada pihak yang ingin mengadopsi harus jelas statusnya,'' katanya. Sementara, anak-anak itu ditampung di Panti Asuhan di Jl Pancing, Medan. Selain menyerukan perlindungan, MUI, PKS, dan Forbes juga mengajak masyarakat Muslim untuk mengadopsi anak-anak Aceh dan Sumut. Ketua MUI, Amidhan, mengatakan adopsi itu tetap harus sesuai UU Perlindungan Anak dan ketentuan pengasuhan menurut syariat Islam. Pernyataan perlunya adopsi oleh umat juga diungkapkan Ketua Gerakan Persaudraan Muslim Indonesia (GPMI), Ahmad Sumargono, anggota Fraksi PKS, Suryama M Sastra, dan Yayasan Fajar Hidayah Jakarta. Adopsi Anak dalam UU Pasal 37 Ayat 1 : Pengasuhan anak dilakukan oleh lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu. Ayat 2 : Dalam hal lembaga sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berlandaskan agama, anak yang diasuh harus yang seagama dengan agama yang menjadi landasan lembaga itu. Pasal 39 Ayat 3 : Calon orang tua angkat seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat. Pasal 42 Ayat 2 : Setiap anak mendapat perlindungan untuk beribadah menurut agamanya. Ayat 3 : Sebelum anak dapat menentukan pilihannya, agama yang dipeluk anak mengikuti agama orang tuanya. Sumber: UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ------------------------------------------------------------------------ -- [Non-text portions of this message have been removed] Mohon agar dapat mempromosikan milis ini pada kerabat/ saudara yang anda sayangi dengan mem-forward diskusi milis ini atau menyarankannya untuk bergabung dengan mengirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Jika anda peduli dengan sosialisasi produk halal dan ingin mengkonsumsi produk-produk yang halal, silahkan kunjungi http://www.indohalal.com/ Untuk menerima bundel email harian kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari milis ini kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Halal-Baik-Enak/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ Disclaimer: This email has been scanned by Indosat's IMSS Disclaimer: This email has been scanned by Indosat's IMSS1 ================================================================================ As of 01/10/2004, the email address [EMAIL PROTECTED] of your correspondent will be replaced by [EMAIL PROTECTED] AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA UTARA !!! ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]