http://cybermed.cbn.net.id/konsulkon2.asp?nomoract=40


Konsumen bingung dengan informasi imunisasi
Friday, 21 Nov 2003
Rara --- Bandung
Saya seorang ibu rumah tangga dan kini sedang memiliki putra berusia 5 bulan. Sesuai 
dengan program pemerintah dan beberapa informasi dari teman- teman saya, anak saya 
mendapatkan imunisasi yang diwajibkan dan imunisasi yang tidak diwajibkan. Akan tetapi 
belum lama ini saya mendapatkan informasi dari seorang dokter ketika saya melakukan 
imunisasi Hepatitis pada anak saya. Saya tidak tahu apakah dokter tersebut hanya 
berkelakar saja, dokter tersebut mengatakan bahwa imunisasi akan membuat anak bodoh 
karena selalu disuntik dengan kuman penyakit? Benarkah hal tersebut. Ataukah benar 
cukup memberikan imunisasi yang diwajibkan saja? Mohon informasinya.

Jawaban:
Consumer's Health
by dr Marius Widjajarta, SE

Rara di Bandung,

Dalam pelaksanaan imunisasi terdapat dua ketentuan yang perlu dipertimbangkan yaitu 
pertama, manfaat imunisasi beserta komplikasi atau efek samping yang mungkin timbul, 
dan kedua akibat buruk atau bahaya penyakit tersebut. Ketentuan tersebut merupakan 
pemikiran dasar dalam pelaksanaan imunisasi sebagai realisasi dari pilihan mana yang 
memberikan manfaat. Bila ketentuan yang pertama akan lebih memberikan manfaat 
dibandingkan dengan ketentuan kedua maka imunisasi dapat dilaksankn. Sebaliknya bila 
dipertibangkan bahwa manfaat imunisasi dinilai kurang bermanfaat dan menimbulkan 
komplikasi akibat pelaksanaan imunisasi cukup berbahaya, sedangkan akibat 
burukpenyakit tidak ada maka imunisasi tidak perlu dilaksanakan karena melihat 
resikonya terlalu tinggi.

Kebijakan pemerintah di Indonesia terhadap pelaksanaan imunisasi dengan 
memprioritaskan pada tujuh jenis penyakit sebagai Program Pengembangan imunisasi yang 
diwajibkan kepada setiap anak berdasar pada pengalaman dan pemikiran secara nasional 
ataupun dari negara lain yang mana kasus kejadian penyakit tersebut sangat rentan 
terhadap anak dengan perjalanan penyakit yang membawa keadaan buruk pada kesehatan dan 
keselamatan anak. Oleh karenanya pemerintha mewajibkan imunisasi tersebut sebagai 
Program imunisasi dasar dan wajib untuk diberikan pada anak. Vaksinasi wajib tersebut 
adalah vaksinasi Tuberculosa (Tbc), difteriae, batuk rejan, tetanus, polio, campak, 
hepatitis B.

Namun seiring dengan perkembangan pola hidup masyarakat dan dukungan kemajuan dalam 
bidang ilmu dan teknologi yang juga membawa perubahan terhadap pola penyakit ternyata 
ikut serta mempengaruhi perkembangan imunisasi. Ditemukannya berbagai penyakit yang 
ternyata dapat dilakukan imunisasi merupakan kemajuan ilmu pengetahuan yang tentunya 
membawa perubahan pola penyakit yang ada di masyarakat. 

Keberadaan berbagai hasil temuan tersebut membawa perubahan yang sangat bermanfaat 
untuk kesehatan masyarakat. Adanya penyakit yang dapat dilakukan imunisasi selain 
imuisasi wajib yang dicanangkan pemerintah menjadi kebutuhan yang dianjurkan kepada 
masyarakat. Beberapa imunisasi yang dianjurkan adalah vaksin demam Typoid (tifus), 
vaksin hepatitis A, vaksin cacar air, vaksin rabies, dan yang lainnya. Imunisasi 
tersebut tidak diharuskan namun bila kondisi memungkinkan sebaiknya diberikan. 

Keterkaitan antara imunisasi dengan resiko kebodohan pada anak, hingga saat ini belum 
ada teori ilmiah yang menunjukkan adanya hubungan hal tersebut. Imunisasi merupakan 
pemberian antigenic ke dalam tubuh anak sehingga merangsang kekebalan tubuh anak 
terhadap penyakit tertentu. Memang yang diberikan ada yang merupakan kuman hidup yang 
sudah dilemahkan. Oleh karenanya maka imunisasi harus diberikan pada anak yang sehat 
karena masuknya kuman ke dalam tubuh anak akan menimbulkan reaksi. Bila imunisasi 
diberikan pada anak yang sakit ditakutkan reaksi yang ditimbulkan akan membahayakan 
keselamatan dan kesehatan anak. 

Sedangkan dalam hal tingkat intelegensia (kecerdasan) pada anak dipengaruhi oleh 
banyak faktor, diantaranya faktor genetik atau pembawaan dari kromoson dari kedua 
orang tua, faktor pola pengasuhan pada setiap fase perkembangan anak sejak di dalam 
kandungan terutama pada usia yang merupakan fase penting perkembangan otaknya. Jadi, 
banyak faktor yang perlu dikaji untuk menentukan penyebab resiko kebodohan tersebut. 

Sebagai konsumen yang bijak dan mandiri, sangat tepat Anda mendapatkan pendapat atau 
keterangan dari sumber lainnya. Hal tersebut adalah hak Anda untuk mendapatkan 
pendapat ke dua (Second Opinion).

Kirim email ke