Mbak, kebetulan bokap baru kemaren ngurusin sertifikasi burung hias. Mbak datang aja ke kantor kecamatan tempat mbak tinggal, nanti disana dikasih lembaran isian (3 rangkap) yg harus dilengkapi plus materai. Habis itu dikembalikan lagi. Setelah itu kita tinggal tunggu aja petugas datang ke rumah kita untuk periksa hewan peliharaan kita,kalo sudah diperiksa terbukti sehat maka akan divaksin dan diberi sertifikat bebas flu burung.Maaf kalo info saya enggak banyak bantu..
-----Original Message----- From: Yenni Afrianti [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, January 24, 2007 12:26 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] Sertifikasi Unggas (Burung) Numpang tanya dong..... Kalau mo sertifikasi burung hias kemana ya? Please infonya dong...secara di rumah ibu mertua (sebelah rumahku) ada burung piaraan 4 ekor, belum di vaksinasi dan dapat sertifikat :-( Dan ibu mertua sayang banget ama burungnya, capeee deeee ngebilanginnya.......... Thanks atas infonya ya...... Yenni