Tak Lindungi Anak Dipidana JAKARTA, (PR).- Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Sri Rejeki Soemarjoto mengatakan, setelah disahkannya UU tentang perlindungan anak, akan ada sanksi pidana bagi mereka yang tidak melakukan kewajiban dan memberikan perlidungan anak.
Sri Rejeki Soemarjoto usai pembukaan Pemilihan Putri Citra ke-16 dan seminar busana daerah oleh istri Wapres Nani Hamzah Haz di Istana Wapres Jakarta, Sabtu, Menurut Menteri, ancaman sanksi pidana tersebut diatur dalam RUU Perlindungan Anak. RUU itu yang merupakan usul inisiatif DPR itu, kini dalam proses sosialisasi hingga tanggal 18 Juli 2002. Penuntasan pembahasan RUU sendiri sudah lama ditunggu masyarakat, karena akan memberikan kekuatan hukum bagi perlindungan anak Indonesia. Menteri Sri Rejeki mengemukakan, sosialisasi akan dilakukan dengan berbagai pihak terkait. Sedangkan pemerintah juga memberikan gambaran mengenai peraturan-peraturan dan keterkaitan dengan antar-pasal, sehingga pemahaman terhadap UU itu nanti tidak sepotong-sepotong. Dalam RUU Perlindungan Anak, termuat pengertian mengenai anak, hak anak, kewajiban anak, kewajiban pemerintah, negara, masyarakat, keluarga, dan orang tua terhadap anak. RUU itu juga mengatur pengasuhan alternatif, pengangkatan anak, dan perwalian anak. Pada bagian disebutkan, yang terpenting dalam penerbitan UU baru itu adalah sanksi pidana yang diberikan kepada mereka yang tidak melakukan kewajiban dan perlindungan kepada anak. "Jadi, yang penting muatan perlindungan khususnya kepada anak," tegas Sri Rejeki. RUU itu juga dilengkapi ketentuan yang mengatur mengenai anak-anak di daerah pengungsi, anak-anak yang tereksploitasi baik ekonomi maupun sosial, anak jalanan, dan anak-anak di daerah konflik. Ny. Nani Hamzah Haz, isteri Wakil Presiden ketika membuka rapat kerja nasional, mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari globalisasi. Dia memberikan perhatian penuh terhadap masalah anak, termasuk berupaya agar generasi muda bisa memagari diri. "Saya khawatir globalisasi membawa pengaruh buruk yang tidak diharapkan, terutama bagi pertumbuhan karakter dan moral generasi penerus bangsa," ujarnya. Nani menjelaskan, salah satu usaha memagari generasi penerus bangsa dari pengaruh buruk globalisasi ini adalah membekali mereka dengan pengetahuan agama. "Disamping itu, tentunya kita juga harus terus mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa, termasuk dengan merangsang kreativitas dan inovasi baru demi keutuhan generasi pada masa mendatang," tandasnya. Dicontohkan, dampak buruk globalisasi dan keterbukaan informasi pada segala bidang yang melanda dunia saat ini telah menyebabkan terjadinya kemerosotan moral. "Dan itu tidak terbatas kepada anak-anak, namun menimpa seluruh lapisan masyarakat," jelasnya. Seraya menyebutkan, dalam era globalisasi terdapat paham bebas yang menawarkan kebebasan tidak terbatas, bahkan hampir tidak ada sama sekali batas antara yang hak dan bathil Di Provinsi DIYogyakarta yang dikenal sebagai daerah tujuan pendidikan, dilaporkan anak wajib belajar yang putus sekolah tergolong cukup tinggi, yakni pada tahun ajaran 2000/2001 mencapai 275 anak. "Anak putus sekolah sebanyak itu, terdiri atas pelajar SD/MI sebanyak 64 anak, SLTP 135 anak dan SMU/SMK sebanyak 76 anak," kata Bupati Sleman, Drs. Ibnu Subiyanto,Akt. ketika memberikan santunan pendidikan kepada anak-anak Dharma Wanita Persatuan Sleman, Sabtu kemarin. Penyebab mereka putus sekolah, menurut Bupati, pada umumnya karena faktor ekonomi orang tua siswa yang tergolong sangat minim dan perlu mendapatkan uluran tangan dari berbagai pihak. Dalam kondisi tersebut, katanya, anak-anak perlu penanganan bersama antara Pemerintah Daerah, masyarakat termasuk organisasi sosial kemasyarakatan dan pihak swasta. Di sisi lain, ia mengatakan, tingginya tingkat pendidikan masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Karena dengan semakin banyaknya penduduk di Sleman yang memiliki derajat pendidikan yang tinggi, maka berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Sementara itu, ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman, Ny. Sutrisno, selaku penghimpun dana bantuan tersebut mengatakan, anak putra-putri anggota Dharma Wanita Persatuan Sleman yang diberi santunan tersebut sebanyak 78 anak. Santunan yang diberikan sebesar Rp 120.000/anak untuk biaya pendafataran maupun pembelian peralatan yang dibutuhkan anak dalam nenghadapi tahun ajaran baru..(A-94/A-102)*** Jabat Erat & Salam Sukses! Dede Maulana FYI ID: I-614832 Email: [EMAIL PROTECTED] phone: 0264-201414 ext 466 Ingin punya bisnis sampingan yg secure dan Transparan? dapatkan eBook Peluang Bisnis Sampingan Secara gratis dengan emngirimkan email kosong ke : [EMAIL PROTECTED] dengan subject: "eBook FYI" atau lihar situs ini : Website: http://www.swausaha.com/members/maulana.html "Kalau kita punya perasaan, setidaknya seperti seekor angsa, kita akan tinggal bersama sahabat dan sesama kita dalam saat-saat sulit mereka, sama seperti ketika segalanya baik." >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]