Tak Lindungi Anak Dipidana
            JAKARTA, (PR).-
            Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Sri Rejeki Soemarjoto
mengatakan, setelah disahkannya UU tentang perlindungan anak, akan ada
sanksi pidana bagi mereka yang tidak melakukan kewajiban dan memberikan
perlidungan anak.

            Sri Rejeki Soemarjoto usai pembukaan Pemilihan Putri Citra ke-16
dan seminar busana daerah oleh istri Wapres Nani Hamzah Haz di Istana Wapres
Jakarta, Sabtu, Menurut Menteri, ancaman sanksi pidana tersebut diatur dalam
RUU Perlindungan Anak.

            RUU itu yang merupakan usul inisiatif DPR itu, kini dalam proses
sosialisasi hingga tanggal 18 Juli 2002. Penuntasan pembahasan RUU sendiri
sudah lama ditunggu masyarakat, karena akan memberikan kekuatan hukum bagi
perlindungan anak Indonesia.

            Menteri Sri Rejeki mengemukakan, sosialisasi akan dilakukan
dengan berbagai pihak terkait. Sedangkan pemerintah juga memberikan gambaran
mengenai peraturan-peraturan dan keterkaitan dengan antar-pasal, sehingga
pemahaman terhadap UU itu nanti tidak sepotong-sepotong.

            Dalam RUU Perlindungan Anak, termuat pengertian mengenai anak,
hak anak, kewajiban anak, kewajiban pemerintah, negara, masyarakat,
keluarga, dan orang tua terhadap anak. RUU itu juga mengatur pengasuhan
alternatif, pengangkatan anak, dan perwalian anak.

            Pada bagian disebutkan, yang terpenting dalam penerbitan UU baru
itu adalah sanksi pidana yang diberikan kepada mereka yang tidak melakukan
kewajiban dan perlindungan kepada anak. "Jadi, yang penting muatan
perlindungan khususnya kepada anak," tegas Sri Rejeki.

            RUU itu juga dilengkapi ketentuan yang mengatur mengenai
anak-anak di daerah pengungsi, anak-anak yang tereksploitasi baik ekonomi
maupun sosial, anak jalanan, dan anak-anak di daerah konflik.

            Ny. Nani Hamzah Haz, isteri Wakil Presiden ketika membuka rapat
kerja nasional, mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari
globalisasi. Dia memberikan perhatian penuh terhadap masalah anak, termasuk
berupaya agar generasi muda bisa memagari diri.

            "Saya khawatir globalisasi membawa pengaruh buruk yang tidak
diharapkan, terutama bagi pertumbuhan karakter dan moral generasi penerus
bangsa," ujarnya.

            Nani menjelaskan, salah satu usaha memagari generasi penerus
bangsa dari pengaruh buruk globalisasi ini adalah membekali mereka dengan
pengetahuan agama.

            "Disamping itu, tentunya kita juga harus terus mempertahankan
nilai-nilai budaya bangsa, termasuk dengan merangsang kreativitas dan
inovasi baru demi keutuhan generasi pada masa mendatang," tandasnya.

            Dicontohkan, dampak buruk globalisasi dan keterbukaan informasi
pada segala bidang yang melanda dunia saat ini telah menyebabkan terjadinya
kemerosotan moral.

            "Dan itu tidak terbatas kepada anak-anak, namun menimpa seluruh
lapisan masyarakat," jelasnya. Seraya menyebutkan, dalam era globalisasi
terdapat paham bebas yang menawarkan kebebasan tidak terbatas, bahkan hampir
tidak ada sama sekali batas antara yang hak dan bathil Di Provinsi
DIYogyakarta yang dikenal sebagai daerah tujuan pendidikan, dilaporkan anak
wajib belajar yang putus sekolah tergolong cukup tinggi, yakni pada tahun
ajaran 2000/2001 mencapai 275 anak.

            "Anak putus sekolah sebanyak itu, terdiri atas pelajar SD/MI
sebanyak 64 anak, SLTP 135 anak dan SMU/SMK sebanyak 76 anak," kata Bupati
Sleman, Drs. Ibnu Subiyanto,Akt. ketika memberikan santunan pendidikan
kepada anak-anak Dharma Wanita Persatuan Sleman, Sabtu kemarin.

            Penyebab mereka putus sekolah, menurut Bupati, pada umumnya
karena faktor ekonomi orang tua siswa yang tergolong sangat minim dan perlu
mendapatkan uluran tangan dari berbagai pihak. Dalam kondisi tersebut,
katanya, anak-anak perlu penanganan bersama antara Pemerintah Daerah,
masyarakat termasuk organisasi sosial kemasyarakatan dan pihak swasta.

            Di sisi lain, ia mengatakan, tingginya tingkat pendidikan
masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap pelaksanaan
pembangunan daerah. Karena dengan semakin banyaknya penduduk di Sleman yang
memiliki derajat pendidikan yang tinggi, maka berbagai program pembangunan
dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

            Sementara itu, ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sleman,
Ny. Sutrisno, selaku penghimpun dana bantuan tersebut mengatakan, anak
putra-putri anggota Dharma Wanita Persatuan Sleman yang diberi santunan
tersebut sebanyak 78 anak. Santunan yang diberikan sebesar Rp 120.000/anak
untuk biaya pendafataran maupun pembelian peralatan yang dibutuhkan anak
dalam nenghadapi tahun ajaran baru..(A-94/A-102)***


Jabat Erat & Salam Sukses! 

Dede Maulana
FYI ID: I-614832
Email: [EMAIL PROTECTED]
phone: 0264-201414 ext 466
Ingin punya bisnis sampingan yg secure dan Transparan?
dapatkan eBook Peluang Bisnis Sampingan Secara gratis
dengan emngirimkan email kosong ke : [EMAIL PROTECTED]
dengan subject: "eBook FYI" atau lihar situs ini :
Website: http://www.swausaha.com/members/maulana.html

"Kalau kita punya perasaan, setidaknya seperti seekor angsa, kita akan
tinggal bersama sahabat dan sesama kita dalam saat-saat sulit mereka, sama
seperti ketika segalanya baik."


>> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke