Mbak,
kalau ambil suster dari yayasan, biasanya sudah ada peraturannya. Misalnya setelah
bekerja 3 bulan, di bulan keempat, gajinya dinaikkan sekian rupiah. Atau setelah
bekerja setahun, dinaikkan jadi sekian rupiah. Seperti itulah.
Kalau suster saya kebetulan bukan dari yayasan, jadi saya mem
Rekan-rekan, saya mau tanya nih.berapa sih kira-kira kenaikan gaji buat
baby sitter ? (Kalau kenaikannya 4 bln sekali)
Mohon sharingnya bagi yang sudah berpengalaman thp baby sitter .
Terima kasih, ya ...
Mamanya arya.
-Original Message-
From:
I'll be away for Annual Leave from 2 - 19 January. For Expat Affairs issues please
contact Tutik Indayani Ext. 43313.
HAPPY NEW YEAR.
Regards,
Rina
Kunjungi: http://www.balita-anda.indoglobal.com
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
-=== FREE Handphone @ http