Cenah MUI Lebak Banten ngaluarkeun fatwa yen ngabonceng awewe lain muhrim haram. Fatwa ieu didukung ku Pemkab Lebak. Halah ....kumaha atuh nya tukang ojeg? Sigana perlu oge aya tukang ojeng awewena .....
Dukungan Pemkab Lebak Boncengan Motor Bukan Muhrim Haram http://gatra.com/artikel.php?id=140278 Lebak, 2 Agustus 2010 16:48 Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, bahwa boncengan sepeda motor berbeda jenis kelamin dengan bukan muhrimnya haram hukumnya, karena mengundang pornografi maupun pergaulan bebas. "Saya sangat prihatin banyak anak-anak baru gede mereka saling bermesra-mesraan dan pegang-pegangan di atas kendaraan sepeda motor," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Lebak, Alkadri, Senin (2/8). Ia mengatakan, pihaknya meminta menjelang bulan suci Ramadhan jangan sampai anak-anak muda naik sepeda motor berlainan jenis, apalagi mereka melakukan perbuatan yang mengundang kemaksiatan. Saat ini, banyak pasangan muda-mudi mereka boncengan sepeda motor mencari lokasi yang gelap tanpa penerangan listrik dan sepi dari penduduk untuk memadu kasih. Ia mencontohkan, jalan Irigasi Sentral, Stadion Ona, dan Cileuweung Perkebunan Kelapa Sawit sangat rawan dijadikan tempat memadu kasih para remaja. Kemungkinan mereka di tempat tersebut bisa melakukan perbuatan mesum karena lokasinya jauh dari penduduk juga tanpa penerangan. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau orangtua yang memiliki anak usia remaja jangan sampai dibiarkan jika anaknya naik motor berbeda jenis saling berboncengan. Imbauan tersebut untuk mengantisipasi perbuatan pornografi maupun mencegah pergaulan bebas seks, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. Ia juga mengatakan, pihaknya mengimbau pedagang nasi agar menghentikan kegiatanya selama Ramadhan, kecuali mulai pukul 17.30 WIB. Selain itu juga pengusaha warung internet agar memblokir situs porno maupun permainan game karena bisa mengganggu ketenangan Ramadhan. "Kita jadikan Bulan Ramadhan itu dengan kesucian juga melakukan kegiatan keagamaan," katanya. Kepala Bagian Tata Usaha Satuan Polisi Pamomg Praja Pemerintah Kabupaten Lebak, Saeful Husni, mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia terhadap pasangan muda-mudi yang memadu kasih di atas sepeda motor yang sebagian besar mereka memanfaatkan tempat gelap maupun sepi penduduk. Operasi tersebut untuk mencegah perbuatan pornografi juga menjaga kesucian Bulan Ramadhan. "Jika ditemukan pasangan muda-mudi saling bermesra-mesraan di atas kendaraan bermotor dan di tempat gelap akan dikembalikan ke orang tuanya," katanya. Sementara itu, Hj Tuti, 45 tahun, warga Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku prihatin dengan banyaknya pasangan remaja berboncengan sepeda motor saling pegang-pegangan seperti suami isteri, padahal mereka belum menikah. Ia berharap Pemkab Lebak dan kepolisian mengintensifkan patroli, terutama pada malam minggu banyak remaja naik motor berboncengan mencari tempat sepi untuk memadu kasih. "Dengan patroli itu tentu bisa mencegah perbuatan buruk bagi mereka," katanya. [TMA, Ant]