[Baraya_Sunda] Re: Nu Leungiteun KECAP?

2009-10-16 Terurut Topik mh
Kasus Ayat Hilang Harus Dijelaskan Tuntas JAKARTA, (PR).- Mensesneg M. Hatta Rajasa mengatakan, penjelasan mengenai hilangnya satu ayat dalam UU Kesehatan kepada masyarakat harus tuntas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi. Ditemui seusai menghadiri acara perpisahan Presiden Susilo Bambang Yudho

[Baraya_Sunda] Re: Nu Leungiteun KECAP?

2009-10-15 Terurut Topik mh
Misteri Hilangnya Ayat Tembakau pada UU Kesehatan KOMPAS/JOHNNY TG Hatta Rajasa Selasa, 13 Oktober 2009 | 14:34 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini, hilangnya ayat (2) pasal 113 UU Kesehatan masih misteri. Mantan anggota Panitia Kerja RUU Kesehatan Hakim Sorimuda Pohan, mengutip pernyataan Sekre

[Baraya_Sunda] Re: Nu Leungiteun KECAP?

2009-10-15 Terurut Topik mh
Ayat Tembakau Hilang di DPR Rabu, 14 Oktober 2009 | 04:59 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Penghilangan ayat tentang tembakau dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan terjadi di DPR. Saat Sekretariat Negara menerima berkas RUU tersebut dari DPR untuk pengesahan menjadi undang-undang, ayat tentang tembakau

[Baraya_Sunda] Re: Nu Leungiteun KECAP?

2009-10-15 Terurut Topik mh
Rabu, 14 Oktober 2009 , 19:45:00 'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit menduga ada faktor kesengajaan terhadap hilangnya ayat ke-2 Pasal 113 UU Kesehatan. Dia tidak yakin ayat yang biasa disebut sebagai 'ayat tembakau' itu hila