Kasus Ayat Hilang Harus Dijelaskan Tuntas
JAKARTA, (PR).-
Mensesneg M. Hatta Rajasa mengatakan, penjelasan mengenai hilangnya
satu ayat dalam UU Kesehatan kepada masyarakat harus tuntas, sehingga
tidak menimbulkan spekulasi.
Ditemui seusai menghadiri acara perpisahan Presiden Susilo Bambang
Yudho
Misteri Hilangnya Ayat Tembakau pada UU Kesehatan
KOMPAS/JOHNNY TG
Hatta Rajasa
Selasa, 13 Oktober 2009 | 14:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga kini, hilangnya ayat (2) pasal 113 UU
Kesehatan masih misteri. Mantan anggota Panitia Kerja RUU Kesehatan
Hakim Sorimuda Pohan, mengutip pernyataan Sekre
Ayat Tembakau Hilang di DPR
Rabu, 14 Oktober 2009 | 04:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penghilangan ayat tentang tembakau dalam
Rancangan Undang-Undang Kesehatan terjadi di DPR. Saat Sekretariat
Negara menerima berkas RUU tersebut dari DPR untuk pengesahan menjadi
undang-undang, ayat tentang tembakau
Rabu, 14 Oktober 2009 , 19:45:00
'Ayat Tembakau' Hilang Diduga Orderan
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit
menduga ada faktor kesengajaan terhadap hilangnya ayat ke-2 Pasal 113
UU Kesehatan. Dia tidak yakin ayat yang biasa disebut sebagai 'ayat
tembakau' itu hila