Hai Odong, Saya telah menemukan jawaban atas pernyataan ini: yang ingin saya tanyakan, dapatkah formula tersebut di ringkas, sebab saya sudah coba dengan melihat metoda formula pph 21 bukan gross up, ternyata mentoG
Formula ini (atau UDF yang saya kirim sebelumnya (Pajak.xlam)): Lapisan 1 : Untuk PKP 0 - 47.500.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 0) x 5/95 + 0 Lapisan 2 : Untuk PKP 47.500.000 - 217.500.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 47.500.000) x 15/85 + 2.500.000 Lapisan 3 : Untuk PKP 217.500.000 - 405.000..000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 217.500.000) x 25/75 + 32.500.000 Lapisan 4 : Untuk PKP > 405.000.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 405.000.000) x 30/70 + 95.000.000 akan cocok apabila PKP setahun adalah PKP yang telah dikurangi dengan Pajak (PPh21) atau PKP (Net) krn menggunakan persentase NET, sedangkan dalam formula di atas PKP setahun adalah PKP yang belum dikurangi Pajak (PPh 21) atau PKP (Gross). Dalam tes yang saya lakukan (file terlampir) perhitungan pajak pada sel B17 mengacu ke PKP (Gross) pada sel B16....Pajak ini sekaligus menjadi tambahan pendapatan karyawan pada sel B6 (iterative calculation). Jadi supaya tidak mentog, menurut saya tetap harus pakai interative calculation. Salam,HK Catatan : dalam lampiran saya sertakan lagi file Pajak.xlam untuk diaktifkan dalam function ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: hendrik karnadi <hendrikkarn...@yahoo.com>Kepada: odong nando odongna...@yahoo.com [belajar-excel] <belajar-excel@yahoogroups.com>Terkirim: Jumat, 7 Desember 2018 22.50.41 GMT+7Judul: Re: [belajar-excel] formula pph 21 gross up Hai Odong,Bisa, pakai UDF terlampir. Caranya:- Unduh file terlampir (Pajak.xlam) -- > Untuk Excel 2007 ke atas.- Lakukan proses Add-Ins dengan menggunakan file tsb.- Kotak kosong di sebelah Pajak akan tercentang.- Untuk menghitung PPh21 karyawan yang pajaknya ditanggung perusahaan, tinggal tulis =Pajak(A1), dimana di sel A1 merupakan Total Penghasilan Karyawan setelah Pajak. Selamat mencoba dan tolong dishare hasil percobaannya. Salam,HK On Friday, 7 December 2018, 1:50:35 PM GMT+7, odong nando odongna...@yahoo.com [belajar-excel] <belajar-excel@yahoogroups.com> wrote: hai rekan2 belajar excel, saya menemukan formula pph 21 gross up , misal pkp (yang akan di hitung), terletak di A1 maka formulanya : =IF(A1>405000000;((A1-405000000)*30/70)+95000000;IF(A1>217500000;((A1-217500000)*25/75)+32500000;IF(A1>47500000;((A1-47500000)*15/85)+2500000;A1*5/95))) formula ini di buat berdasarkan kaidah Secara matematis adalah sebagai berikut: Lapisan 1 : Untuk PKP 0 - 47.500.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 0) x 5/95 + 0 Lapisan 2 : Untuk PKP 47.500.000 - 217.500.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 47.500.000) x 15/85 + 2.500.000 Lapisan 3 : Untuk PKP 217.500.000 - 405.000..000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 217.500.000) x 25/75 + 32.500.000 Lapisan 4 : Untuk PKP > 405.000.000 Tunjangan PPh = (PKP setahun - 405.000.000) x 30/70 + 95.000.000 yang ingin saya tanyakan, dapatkah formula tersebut di ringkas, sebab saya sudah coba dengan melihat metoda formula pph 21 bukan gross up, ternyata mentoG.... hehehe... br, odong nando
Pajak.xlam
Description: Binary data
Perhit_Pajak.xlsx
Description: Binary data