Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Biar pastinya harusnya ditanyakan saja langsung ke ayah Anda tersebut. Mungkin saja telah diucapkan dengan kata-kata kiasan, atau bisa jadi pula ayah Anda belum menceraikan. Maka biar segalanya jelas, harus ditanyakan langsung ke ayah Anda tersebut. Bertanyanya juga dengan adab adab yang baik dan sopan.
Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah ----- Original Message ----- 1. Tanya : Ayah dan Ibu pisah sudah 4 tahun Posted by: "YULITA SAPTA RENA" [EMAIL PROTECTED] Sun May 25, 2008 6:29 am (PDT) assalamualaikum, ana mau tanya.ibu ana sudah pisah dengan ayah ana lebih kurang empat tahun tap setahu ana tidak ada kata perceraian dari ayah ana dalam segi agama itu sudah jatuh talak belum?