Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh
Baiknya ukhti baca pembahasan yang insya Allah bermanfaat di buku Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z karya Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq dari penerbit Pustaka Ibnu Katsir. Ada bab yang bagus yaitu bab "Menyempurnakan Syarat Syarat Nikah". Baca juga Fatwa Fatwa Problematika Pernikahan karya Syaikh Muhammad Shalih Al 'Utsaimin dari penerbit At Tibyan. Ada pertanyaan tentang pengajuan syarat ini di hal 42. Wassalamu'alaikum Chandraleka A slave of Allah ----- Original Message ----- 11. bolehkah mengajukan syarat sebelum nikah kepada calon suami Posted by: "delayyafata" delayyaf...@yahoo.com delayyafata Mon May 25, 2009 10:01 pm (PDT) Assalamu'alaukum wa rahmatullahi wa barakatuh... Ana bermaksud minta masukannya, jika ada yang mengetahui diantara sekalian para ikhwah di milist assunnah ini yang faham soal pengajuan syarat yang diajukan oleh seorang akhwat kepada calon suaminya, dibolehkan atau tidak? sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khoyran... Wassalamu'alaykum wa rahmatullah wa barakatuh...