Dear All,

 

I got information below about computer investigation at Soekarno-Hatta
airport. For the computers which are installed unlicensed software, 

 

you have to pay penalty Rp 9.500.000 per computer and then the computer will
be hold by police. 

 

I would like to remind you, if you bring computer for traveling or business
trip, please make sure you install license software on it. 

 

Regards

Imelda Simanjuntak 

 

 

 


Dear all, Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah

dilakukan pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer.

 

Kepada mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak

berlisensi, dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp

9.500.000,- per komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di

polres yang telah ditentukan.

 

Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama

seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan

tempat umum lainnya.

 

Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis)dan pak

Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui bandara

Soekarno Hatta.

 

Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati

dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir

software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.

 

 

 

 

<<image002.gif>>

Reply via email to