--- Pada Rab, 1/7/09, KP-PRP <prppu...@yahoo.com> menulis:
Dari: KP-PRP <prppu...@yahoo.com> Topik: [rakyat_pekerja] Pernyataan Sikap PRP Kecam Tindakan Union Busting PT Plasindo Kepada: belajarsam...@yahoogroups.com Cc: rakyat_peke...@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 1 Juli, 2009, 10:22 AM PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA No : 098/PS/KP-PRP/ e/VII/09 Tentang Tindakan Anti Serikat PT Plasindo Lestari Terhadap Pekerjanya Berserikat adalah hak seluruh rakyat pekerja! PT Plasindo menghalangi keberadaan serikat pekerja! Salam rakyat pekerja, Dalam berbagai materi dan pengalaman, telah terbukti bahwa serikat buruh atau serikat pekerja menjadi alat kekuatan buruh yang sangat nyata dalam melawan segala bentuk kesewenang-wenangan dan penindasan yang dilakukan oleh para kapitalis terhadap mereka. Untuk itu, upaya untuk menghancurkan atau meminimalisir peranan serikat buruh sering kali dilakukan oleh para kapitalis dan pemerintah kapitalis yang tunduk kepada kepentingan kaum modal tersebut. Kasus upaya pemberangusan serikat buruh atau tindakan anti serikat juga telah terjadi di PT Plasindo Lestari, Karawang. Endang Saprudin, pengurus Serikat Pekerja Karawang (SPEK/anggota KASBI) di perusahaan tersebut telah mengalami intimidasi dari perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar aktivitas Endang Saprudin di serikat buruh dapat dikurangi atau bahkan mengabaikan kegiatan-kegiatan dalam serikat buruh. Sebelum kasus yang dialami Endang Saprudin ini, hal serupa juga dilakukan oleh PT Plasindo dengan memberhentikan Wahyu Kristiadi, Sekretaris SPEK di pabrik tersebut. Wahyu Kristiadi telah menjadi target manajemen untuk diberhentikan oleh perusahaan karena keaktifannya dalam kegiatan-kegiatan serikat buruh. Setelah itu target berikutnya adalah Endang Saprudin, dimana ia adalah juga anggota PRP. Awalnya Endang Saprudin menanyakan permasalahan adanya beda warna pada order Teh Sisri Gula Batu. Ternyata diketahui perbedaan warna tersebut dikarenakan menggunakan jenis tinta yang berbeda. Hal ini kemudian menjadi pemasalahan yang panjang hingga pemaksaan pengunduran diri yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan. Hal tersebut menjadi aneh, karena jika Endang Saprudin dinyatakan melakukan kesalahan, maka seharusnya dia cukup hanya mendapatkan Surat Peringatan. Namun pihak manajemen hanya menyatakan penawaran pengunduran diri tersebut merupakan permintaan dari manajemen. Esoknya, Endang Saprudin dipanggil kembali oleh pihak manajemen dan dibebastugaskan dengan syarat tidak wajib absen dan upah dibayar penuh. Namun hal tersebut ditanyakan kembali oleh Endang Saprudin, atas dasar atau aturan apa sehingga ia dibebastugaskan. Lagi-lagi, pihak manajemen hanya menjelaskan bahwa ini merupakan permintaan manajemen dan permintaan langsung dari manajer pabrik. Untuk memperjelas posisinya, Endang Saprudin bersama dengan Sekretaris SPEK dan tim advokasi telah berkali-kali meminta Surat Keterangan tentang Pembebasantugasan Endang Saprudin. Namun hal tersebut tidak pernah diberikan dengan alasan menunggu persetujuan dari manajer pabrik. Selanjutnya, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Endang Saprudin dimutasikan dari QC Divisi 3 menjadi QC Printing. Alasan yang diberikan oleh pihak manajemen mengenai pemutasian Endang Saprudin adalah untuk upaya pembinaan. Pekerjaan di QC Printing sangat jauh berbeda dengan kerja-kerja di QC Divisi 3, sehingga diperlukan keahlian dan keterampilan khusus. Penjelasan dari Section Head QA/QC pun ternyata tak kalah mengagetkan. Dengan alasan memerlukan fokus kerja yang extra dan membutuhkan profesionalisme, maka diharapkan Endang Saprudin dapat mengurangi aktivitasnya di serikat pekerja atau bahkan mengabaikan kegiatan-kegiatan dalam serikat pekerja. Mutasi Endang Saprudin jelas terkesan sangat dipaksakan, karena pekerjaan di QC Printing memerlukan orang-orang yang paham mengenai printing. Hal ini pun telah dijelaskan oleh Foreman QC Printing dan meminta Section Head QC untuk menukar Endang Saprudin dengan orang lain. Namun alasan tesebut ditolak oleh Section Head QC dengan alasan pemutasian Endang Saprudin atas pesanan manajemen. Jelaslah, alasan pembinaan terkait dengan pemutasian Endang Saprudin merupakan akal-akalan perusahaan yang nantinya akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kapitalis akan sangat gerah dengan para buruh yang aktif dalam kegiatan-kegiatan serikat pekerja, karena hal ini akan mengganggu para kapitalis dalam mengeruk keuntungan dengan jalan mengeksploitasi para buruhnya. Upaya perlindungan yang diberikan oleh Negara terhadap para buruhnya saat ini juga sangat tidak berarti. Hal ini dikarenakan Negara yang dikuasai oleh pemerintah kapitalis sangat berpihak kepada para kepentingan modal atau kapitalis. Hal ini menyebabkan aturan-aturan yang telah dibuat untuk mengatur sistem ketenagakerjaan di Indonesia akan sangat mudah dan rentan dilanggar oleh para kapitalis. Pelanggaran- pelanggaran dalam sistem ketenagakerjaan yang dilakukan oleh para kapitalispun tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah kapitalis sampai saat ini. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa kehidupan para buruh akan selamanya ditindas oleh para kapitalis yang dibantu oleh para pejabat yang mengatur pemerintahan kapitalis ini. Hanya dengan merebut kekuasaan Negara dari tangan kapitalis sehingga berada di bawah kekuasaan para rakyat pekerjalah maka rakyat pekerja di Indonesia akan sejahtera. Untuk itu, maka diperlukan kekuatan politik dari rakyat pekerja agar dapat memobilisir seluruh massa rakyat pekerja merebut kekuasaan. Rakyat pekerja harus membuat sendiri kekuataan politiknya, karena jelas bahwa kekuataan politik saat ini tidak dapat diharapkan untuk mensejahterakan rakyat pekerja. Partai-partai politik dan calon presiden yang berlaga saat ini tidak akan pernah mau untuk menyerahkan kekuasaannya kepada rakyat pekerja dan membiarkan rakyat pekerja di Indonesia sejahtera. Partai politik dan calon presiden yang saat ini sedang mempersiapkan dirinya dalam Pemilihan Presiden tanggal 8 Juli hanya akan mencari jalan untuk menguntungkan dirinya sendiri. Terbukti, bahwa selama ini angka kemiskinan di Indonesia tidak pernah menurun, namun angka kekayaan segelintir orang semakin bertambah saat ini. Kapitalisme telah terbukti gagal dalam mensejahterakan rakyat pekerja di Indonesia, maka hanya dengan SOSIALISME lah maka rakyat pekerja di Indonesia akan sejahtera. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap: Mengecam tindakan anti serikat (Union Busting) yang dilakukan oleh pihak PT Plasindo Lestari terhadap pekerjanya, Endang Saprudi. Mendesak pihak Dinas Tenaga Kerja serta Kepolisian untuk menindak tegas dan mengusut tindak pidana kejahatan anti serikat (Union Busting) yang dilakukan oleh manajemen PT Plasindo Lestari terhadap Endang Saprudin. Menuntut PT Plasindo Lestari untuk segera mempekerjakan kembali Endang Saprudin ke tempat awalnya, tanpa intimidasi apapun dari pihak manajemen perusahaan Seluruh rakyat pekerja di Indonesia harus mulai segera melakukan persatuan dengan mengkonsolidasikan dirinya pada kekuatan politik yang dibangun oleh kekuataan rakyat pekerja. Karena tanpa kekuatan politik rakyat pekerja, maka para kapitalis akan terus menerus berkuasa dan menghisap darah dan keringat para pekerja di Indonesia. Jakarta, 1 Juli 2009 Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP) Ketua Nasional Sekretaris Jenderal ttd. (Anwar Ma'ruf) ttd. (Rendro Prayogo) ___*****___ Sosialisme Jalan Sejati Pembebasan Rakyat Pekerja! Sosialisme Solusi Bagi Krisis Kapitalisme Global! Bersatu Bangun PartaiĀ Kelas Pekerja! Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP PRP) JL Kramat Sawah IV No. 26 RT04/RW 07, Paseban, Jakarta Pusat Phone/Fax: (021) 391-7317 Email: komite.pusat@ prp-indonesia. org / prppu...@gmail. com / prppu...@yahoo. com Website: www.prp-indonesia. org Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! (Gratis) ____________________________________________________________________ Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://id.yahoo.com/