Mei 1998 merupakan awal dari tonggak reformasi di Nusantara ini. Nusantara yang terdiri dari berbagai unsur lapisan manusia yang bercorak ragam budaya berbondong – bondong memekikan ‘Reformasi’ yang wong cilik bilang ‘Perubahan’. Arti kata perubahan itu sendiri adalah suatu keadaan yang tidak lagi sama seperti yang sebelumnya tanpa merubah format dasar dari yang pernah ada dan terbentuk lama. Lapangan gedung parlemen di senayan menjadi akhir dari long march para mahasiswa dan masyarakat berikut yang menunggangi nya. Sungguh meraharukan ketika itu terjadi, impian dan harapan masyarakat dari sabang sampai merauke tercermin dalam setiap langkahnya untuk terus menunjung tinggi demokrasi yang berdasarkan Pancasila. SBY-JK terpilih menjadi pemimpin negeri ini ketika masyarakat mengalami suatu keadaan yang bebas untuk menentukan wakil nya di antara negara – negara di dunia ini. Banyak harapan yang tertuang dalam kampanye yang mereka lakukan dan serta merta parlement pun menobatkan mereka untuk diberikan kekuasaan agar bisa mengatur negeri ini. Ketika SBY-JK membentuk KPK (Komisi Pembratasan Korupsi) untuk menghardik seluruh laporan keuangan negara yang selama ini catatan keuangan negara tidak lebih dari Bon – bon utang yang tidak pernah tertata dengan rapi dan terselesaikan. Anggota Parlemen satu demi satu tersangkut dan sekarang sudah semangkin banyak anggota parlemen yang terjerat dalam bui TIPIKOR, mereka di nobatkan sebagai penjahat korupsi kelas kakap dimana penggelapan dana masyarakat di lakukan. Ironis sekali, Parlemen bertugas membuat undang – undang kenegaraan dengan harapan kedepan, Negara ini semangkin rapi dan semangkin professional dalam menyingkapi kebutuhan warga negaranya dan bukan justru malah mengkebiri warganya dengan menerbitkan Undang – undang APP. Selain dari pada itu data KPK dan berita di media massa memiliki ke akuratan yang sama dimana kalangan parlemen yang terjerat kasus penggelapan dana masyarakat berasal dari manusia – manusia yang ditahun 1998 justru menghujat orde baru dan pelanggaran HAM. Teriris rasanya hati ini ketika diketahui mereka menjabat menjadi anggota parlemen ketika dunia memandang Indonesia memiliki keberhasilan dalam merombak seluruh tatanan Orde baru yang membuat Indonesia seperti Taman Lumbuni. Bangsa ini harus kian hari kian sadar dan mawas diri bahwa justru bukan lagi Komunis yang ditakutkan dalam setiap gerakan nya melainkan KKN yang menjadi bahaya sesungguhnya dan gerakan fundamentalis agamais yang semenjak tahun 1945 ingin merubah Negara Indonesia menjadi negara agama dengan menakut nakuti warga negaranya akan bahaya globalisasi yang kian mendekat.
Kartini, 30 September 2008 Steeve Haryanto Souw http://steeve.multiply.com