Tulisan Siauw Giok Tjhan Dibukukan Sabtu, 22 Mei 2010 | 11:56 WIB SANDRO GATRA Siauw Tiong Djin (kiri) saat peluncuran buku Renungan Seorang Patriot Siauw Giok Tjhan JAKARTA, KOMPAS.com — Buku berjudul Renungan Seorang Patriot Indonesia Siauw Giok Tjhan diluncurkan. Buku itu menceritakan bagaimana perjuangan warga Tionghoa menjadi warga Indonesia.
Tidak ada diskriminasi, tidak ada lagi istilah Indonesia asli atau pribumi. Anak kandung Siauw Giok Tjhan, sekaligus editor buku, Siauw Tiong Djin, mengatakan, buku itu memaparkan riwayat perjuangan seorang peranakan Tionghoa yang lahir dan dibesarkan di Indonesia ikut dalam perjuangan kemerdekaan serta membangun Indonesia. "Menjabarkan pemikiran bagaimana bangsa Indonesia harus dibangun," ucap dia saat peluncuran buku di Jakarta, Sabtu (22/5/2010). Peluncuran dihadiri 100-an orang dari berbagai organisasi Tionghoa, pengusaha Tionghoa, dan budayawan. Dalam buku setebal 536 halaman itu, Siauw menginginkan tiga hal yang harus dicapai oleh etnis Tionghoa di Indonesia. Pertama, komunitas Tionghoa menjadi suku bangsa Indonesia. "Tidak ada diskriminasi, tidak ada lagi istilah Indonesia asli atau pribumi," ungkap dia. Keinginan kedua, tambah Djin, Siauw ingin negara Indonesia berlandaskan kewarganegaraan. "Itu yang jadi landasan hukum. Mereka punya hak dan kewajiban yang sama. Ketiga, ciri-ciri etnis tidak dihapuskan. Ini dasar dari Bhinneka Tunggal Ika. Ciri ini perlu dikembangkan untuk perkaya karakter bangsa ini," jelasnya. Dikatakan Djin, keinginan itu hampir terealisasi saat ini. Hal itu terlihat dari mayoritas keturunan Tionghoa sudah menjadi warga negara Indonesia. Fakta lain, Tahun Baru Imlek telah menjadi hari raya nasional, bahasa Tionghoa sudah bebas digunakan, dan sekolah-sekolah Tionghoa dapat bebas berdiri. Selain itu, papar dia, undang-undang yang berbau diskriminasi dihapus. "Tapi UU yang baik tidak dapat menjamin bahwa rasis tidak berkembang biak di masyarakat. Itu yang harus diperjuangkan generasi muda. Intinya, pemikiran Siauw Giok Tjhan masih sangat relevan dengan kondisi saat ini," ucap dia. Siauw yang wafat tahun 1981 semasa hidup itu tercatat pernah berprofesi sebagai wartawan, pemimpin redaksi majalah, anggota DPR, pendiri sekaligus Ketua Badan Permusyaratan Warga Negara Indonesia, tahanan politik selama 12 tahun, serta pelarian politik.
<<1118473p.jpg>>
<<quote_1.gif>>
<<quote_2.gif>>