--- In budaya_tionghua@yahoogroups.com, steeve haryanto 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> Kira - kira kenapa ya konghocu ini dijadikan sebagai 
> agama tradisional.Sebenarnya definisi tradisi atau
> modren itu apa ya? kayaknya kaga pas banget.Apa
> ditinjau dari banyaknya pengikut atau embel2 yang
> dilakukan selama upacara nya?
> definisi ini sepertinya harus dihapuskan d
> kawan.Lihatlah agama sebagai agama dan bukan sebagai
> suatu tradisi / budaya itu sendiri.
> Sehingga agama dan budaya itu bisa berdiri sendiri dan
> lebih professional dalam melihatnya.
 
menurut hukum di Indonesia sebenarnya agama Khonghucu adalah salah 
satu agama yg resmi diakui, hal itu bisa kita lihat pada UU no. 
1/PNPS/1965 yg menetapkan 6 agama besar yg diakui secara resmi di 
Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan 
Konghucu.

menurut uu perkawinan th 74 pun yg mengatur perkawinan menurut hukum 
agama masing2, maka perkawinan umat Khonghucu adalah sepenuhnya sah 
menurut hukum di Indonesia.

tetapi anehnya, walaupun menurut kedua uu itu perkawinan Khonghucu 
adalah sah, toh kenyataannya selama lebih dari 30 th ini perkawinan 
Khonghucu ditolak pencatatannya di catatan sipil.

suatu hal yg menunjukkan betapa selama ini umat Khonghucu telah 
diabaikan hak2 hukumnya oleh pemerintah, betapa sebenarnya selama 
lebih dari 30 th pemerintah ternyata telah melanggar hukum yg telah 
dibuatnya sendiri.

JG





.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke