On Apr 7, 2005 2:54 PM, Adi Nugroho [EMAIL PROTECTED] wrote:
sewajarnya cctld juga membiarkan movement dari APJII,
walau tidak sepakat.
Selama tidak ada urusan dengan nama domain, silahkan saja.
Akan banyak orang yang bingung dengan ID-NIC, IDNIC, Yayasan
IDNIC, ccTLD-ID, ID DOMREG, dan yang
On Apr 7, 2005 3:41 PM, putra galuh [EMAIL PROTECTED] wrote:
tapi kalo emang mesti harus bayar kenapa harus disarankan untuk
melakukan prosedur hapus domain ?
1. anda sudah minta didaftarkan dan tentunya harus memenuhi
kewajiban anda sebagai pendaftar
2. kalau domain tidak digunakan, ya
Budi Rahardjo wrote:
On Apr 8, 2005 8:19 AM, putra galuh [EMAIL PROTECTED] wrote:
pak budi, tapi disana tidak disebutkan bahwa domain yang telah
diaktifkan kemudian tidak digunakan, pendaftar harus tetap membayar
domain yang telah diaktifkan tersebut.
wah aneh ini.
1. anda mendaftar domain
2.
On Apr 8, 2005 10:17 AM, jimmy [EMAIL PROTECTED] wrote:
apa memungkinkan domain baru bisa di batalkan dalam (misal) 1
minggu setelah ada konfirmasi dari cctld?
seperti dalam thread sebelumnya, daftar bayar aktif.
seperti telah saya jelaskan, ini nanti dengan registrar
yang baru saja.
kalau
Friday, April 8, 2005, 11:24:14 AM, Budi Rahardjo [EMAIL PROTECTED] wrote:
BR seperti telah saya jelaskan, ini nanti dengan registrar
BR yang baru saja.
BR kalau cara ini diterapkan sekarang, maka bisa-bisa domain baru
BR aktif 2 minggu dari waktu pendaftaran. apa itu yang diinginkan?
BR serius