At 12:58 PM 7/12/2005, you wrote:
Rekan Budi sdh menerima tembusan surat mengenai
Redelegation Process dari Perorangan ke Lembaga
yang ditujukan ke ICANN tembusan ke IANA. Demikian
pula pemerintah sdh menerima surat mengenai perihal
tersebut di atas.
Nah di Lembaga ini mari aspirasi
Dan saya quote:
John berujar perkara tuntut-menuntut itu adalah amanat dari
Musyawarah Nasional APJII
Ini bukan pernyataan resmi APJII, tapi hanya pernyataan oknum
Wakil Sekjen APJII?
Bagaimana Pak Sekjen?
Wah... itu mah, wartawan yang salah
baca2 press release-nya apjii, jadi tambah bingung.
Seperti diketahui, selama ini APJII sebagai asosiasi yang memayungi para
penyelenggara internet
dalam hal pengelolaan domain .id, dalam perjalanannya mengalami dispute
pengelolaannya berkaitan
dengan munculnya PPDI yang dimotori oleh Budi
Pak Irving, anggap saja salah kutip atau salah wawancara atau ada
Preman yang mengatasnamakan APJII, positif thinking aja lah. Jadi
bukan pernyataan resmi APJII.
Atau jika disini ada orang detik.com yang bisa klarifikasi agar
masalah pemberitaan tersebut benar atau tidak sehingga masalah tidak
APJII wrote:
At 05:35 PM 7/12/2005, Paulus Tangke Allo wrote:
tapi kenapa? kenapa munas menetapkan bahwa pengelolaan domain menjadi
bagian dari tugas apjii?
kenapa menginginkan redelegasi? apa sih yg ingin dicapai?
Keputusan MUNAS I 1996 yakni: Program Kerja Nasional APJII 1996, a.l.:
1:
se-rentan itukah apjii?
--pta
2: Jadi ya memang program kerja organisasi yang harus dijalankan
oleh Pengurus2nya yang ditunjuk secara demokratis (mandat).