saya juga bermasalah dengan perubahan domain kami (web pemerintah
kabupaten bulungan). pemilik e-mail kontak administratif yang lama
tidak bisa mengkonfirmasi e-mail CCTLD karena dia tidak ingat dengan
password e-mailnya.
sepengetahuan saya, menurut peraturan CCTLD, apabila sudah lewat waktu
2 minggu tidak ada konfirmasi dari kontak administratif lama, bukannya
nanti permohonan perubahan akan dianggap sebagai permohonan baru?
kami sudah mencoba merubah domain bulungan.go.id sejak 22 Juli 2005
(lebih dari 3 minggu yang lalu) dengan nomor antrian 20050722.2
Apakah ada rekan-rekan yang mengalami permasalahan yang sama?
timbul pikiran dibenak saya, apakah CCTLD tidak bisa menyediakan
control panel domain? ok lah pendaftaran  dilakukan secara manual,
tetapi kalau untuk merubah name server harus mengalami masalah seperti
saya (lebih dari 3 minggu tidak terubah) saya pikir CCTLD harus
merubah tata cara perubahan server.

Seggaf 
PDE Humas Setkab. Bulungan

Kirim email ke